Kabel WiFi Kembali Makan Korban di Jembrana, Petani Nira Patah Kaki dan Terancam Cacat Permanen

Keluarga Kecewa Kompensasi dari pihak pemilik provider hanya Rp500 Ribu

Persindonesia.com Jembrana – Kabel wifi kembali makan korban di Kabupaten Jembrana, seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Negara uasi tersangkut sebuah kabel milik penyedia layanan internet yang diduga menjuntai hingga ke badan jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk

Korban diketahui bernama I Ngurah Putu Oka, warga Desa Manistutu, Kecamatan Melaya. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami patah tulang pada kaki kanan dan kini terancam tidak dapat kembali bekerja sebagai petani nira.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 11.45 Wita. Informasi yang didapat, Saat itu korban mengendarai sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi DK 3637 WS dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.

Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga tidak melihat kabel provider internet yang melintang rendah di atas badan jalan. Sepeda motor yang dikendarainya kemudian menghantam kabel tersebut hingga korban kehilangan kendali dan terjatuh.

Bupati Badung Dampingi Gubernur Bali, Jajaki Obligasi Daerah Ke Pemprov Dki Jakarta

Selain mengalami patah kaki kanan, sepeda motor korban juga mengalami kerusakan pada bagian depan akibat benturan.

Saat dikonfirmasi, anak korban, I Komang Pande Suartawan (36), mengatakan ayahnya saat itu sedang menjalankan rutinitas mengantarkan nira kelapa ke sejumlah warung makan di Kota Negara. “Bapak saya terjerat kabel sehingga terjatuh dan mengalami patah kaki kanan,” ujarnya.

Menurut Pande, ayahnya telah menjalani operasi dan kini sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Namun, kondisi yang dialami membuat korban diperkirakan tidak lagi mampu bekerja sebagai petani nira.

“Bapak saya petani nira yang setiap hari mengirim nira ke warung-warung. Sekarang kondisinya cacat permanen sehingga tidak bisa bekerja lagi,” ungkapnya.

Minimalisir Pelanggaran Prosedur, Rumah Tahanan Polres Bangli Disidak

Pande juga mengaku kecewa terhadap sikap pihak penyedia layanan internet. Menurutnya, hingga kini belum ada penyelesaian yang layak. Pihak provider, kata dia, hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp500 ribu melalui pesan singkat.

“Sampai bapak saya pulang dari rumah sakit belum ada tanggapan serius. Kami menilai prosesnya sengaja diperlambat,” katanya.

Tak hanya itu, Pande juga mempertanyakan penanganan laporannya di kepolisian. Menurutnya, laporan yang dibuat sesaat setelah kejadian baru kembali diproses ketika dirinya mengurus persyaratan administrasi BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyebut kecelakaan akibat kabel yang menjuntai di lokasi tersebut bukan kali pertama terjadi. Bahkan sebelumnya, kata dia, pernah ada korban lain yang mengalami cedera serius pada pita suara akibat insiden serupa.

Perkuat Hasil Karya Budaya, Klungkung Gelar Seminar WBTB Tahun 2026

“Kami berharap ada tindakan tegas agar kejadian seperti ini tidak kembali memakan korban,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, membenarkan adanya kecelakaan tunggal tersebut. Ia mengatakan personel Polsek Negara telah mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, serta memfasilitasi komunikasi antara pihak penyedia layanan internet dengan keluarga korban.

“Kami juga mengajak seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat dalam menyelesaikan setiap proses sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya. TS