Selaraskan Program Pusat dan Daerah, Wabup Tjok Surya: Pemerintah Desa Perkuat Tata Kelola

PERSINDONESIA.COM – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, serta tata kelola pemerintahan desa, Pemkab Klungkung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyelenggaraan Pemerintahan Desa dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan Monev yang berlangsung di Desa Gunaksa dan Desa Sampalan Kelod, Kecamatan Dawan tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Setda Klungkung I Gusti Ketut Suardika, Staf Ahli Bupati Ni Made Sulistiawati, Kabag Pemkesra I Komang Widyasa Putra, serta Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara.

Baca Juga : Sedot APBD Klungkung Rp4,5 Miliar, Penanganan Jalan Dungkap-Batukandik Alami Deviasi 0,019 Persen

Dalam pengarahannya, Wabup Tjok Surya menekankan pentingnya penyelarasan program kerja di tingkat desa dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung hingga pemerintah pusat. Menurutnya, langkah sinkronisasi ini dinilai krusial agar pembangunan daerah dapat berjalan seirama dan berdampak langsung pada masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Desa untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) maupun Dana Desa secara transparan, akuntabel, serta penuh kehati-hatian.

“Agar tata kelola pemerintahan berjalan tertib dan lancar, kami meminta pemerintah desa mengutamakan koordinasi serta melakukan pengelolaan dana desa secara efisien juga transparan,” tegas Wabup Tjok Surya.

Wabup Tjok Surya juga menegaskan bahwa pemenuhan layanan dasar kepada masyarakat harus menjadi evaluasi sebagai prioritas utama. Evaluasi mencakup empat bidang utama penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga : PHDI Klungkung Gandeng Pemkab Gelar Upacara Manusia Yadnya Gratis, Ini Jadwalnya

“Adapun empat cakupan ini terdiri dari; Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan serta Bidang Pemberdayaan Masyarakat,” sebut Wabup Tjok Surya.

Melalui pengawasan dan pembinaan rutin ini, Pemkab Klungkung berharap seluruh instrumen desa mampu merealisasikan program-program strategis demi mewujudkan kesejahteraan warga tanpa melanggar hukum.(*)