PERSINDONESIA.COM – Sebagai salah satu tahapan penting dalam proses pengadaan tanah dan guna mendukung pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan penyampaian hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Senin (19/10).
Melalui kegiatan ini, pihak Kantor Pertanahan Klungkung terus berupaya memastikan setiap tahapan pengadaan tanah terlaksana secara tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Usai Menang soal Penahanan, Kuasa Hukum Made Daging Siapkan Praperadilan Jilid III
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa mengatakan bahwa penyampaian hasil penilaian oleh KJPP menjadi bagian penting dalam proses pengadaan tanah, khususnya dalam memberikan informasi mengenai hasil penilaian terhadap objek pengadaan tanah yang menjadi dasar dalam tahapan pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak.
Penyampaian hasil penilaian juga menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama antara pihak-pihak terkait mengenai hasil penilaian yang telah dilaksanakan, sekaligus mendukung kelancaran proses pengadaan tanah.
“Penilaian dilaksanakan oleh penilai publik yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hasilnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan tahapan pengadaan tanah selanjutnya,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan pengadaan tanah memerlukan koordinasi dan sinergi yang baik antara instansi yang memerlukan tanah, Kantor Pertanahan, KJPP, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dan pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan pengadaan tanah yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Setiap tahapan dilaksanakan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta prinsip kehati-hatian, sehingga proses pengadaan tanah dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi dalam setiap tahapan menjadi aspek penting untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan, dengan tetap memperhatikan hak-hak pihak yang berhak atas ganti kerugian.
“Sinergi antara seluruh pihak terkait diharapkan mampu mendukung kelancaran pembangunan untuk kepentingan umum, sekaligus mewujudkan proses pengadaan tanah yang tertib, adil, dan akuntabel,” sebut Kakantah Klungkung.
Sinergi antara seluruh pihak terkait diharapkan mampu mendukung kelancaran pembangunan untuk kepentingan umum, sekaligus mewujudkan proses pengadaan tanah yang tertib, adil, dan akuntabel.
Baca Juga : Tingkatkan Aksesibilitas, Kantah Klungkung Kembali Gelar Layanan Kerthagosa di Nusa Penida
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung akan terus memperkuat koordinasi dan melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya guna mendukung pelayanan pertanahan yang berkualitas serta pelaksanaan pengadaan tanah yang berlandaskan prinsip Melayani, Profesional, Terpercaya.
“Melalui penyampaian hasil penilaian dari KJPP ini, diharapkan proses pengadaan tanah di Kabupaten Klungkung dapat berlanjut sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Kakantah.(*)






