Persindonesia.com Medan – Tekap Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang pria tersangka pencurian kabel traffic light milik telkom, di Jalan Sisingamangaraja simpang HM Joni.
Bermula tim Polsek Medan Kota sedang melakukan patroli keliling di wilayah hukumnya sekira pukul 03.30 WIB, seketika tim melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang asik memotong kabel tersebut.
Kapolda Jatim Lakukan Pengecekan Vaksinasi di Kampus Ubhara Surabaya
Merasa ada yang aneh dan mencurigakan tim tekap Polsek Medan Kota mendatangi tersangka, belum lagi sampai, spotan kedua tersangka keburu kabur.
Tak mau kehilangan targetnya tekap Polsek Medan Kota melakukan pengejaran dan berhasil meringkus satu orang tersangka inisial, MR (29) tahun, warga jalan Brigjen Katamso, di hadapan Polisi tersangka mengakui perbuatannya.
Dari data yang dihimpun awak media, Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikky Ramadan mengatakan “kita sudah menyuruh pihak Telkom selaku korban untuk membuat laporan,” ungkapnya.
Guna proses lebih lanjut tersangka (MR) beserta bang bukti, 1 buah Gergaji besi, 1 buah parang, 3 buah Tang potong, 1 gulungan kabel yang sudah di potong, pelaku diboyong ke mako Polsek Medan Kota untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya. (sm)






