Anak di Bawah Umur hingga Motor Tanpa TNKB Terjaring Operasi Zebra Jembrana

Persindonesia.com  Jembrana – Satlantas Polres Jembrana menggelar Operasi Zebra Agung 2025 di Jalan Ngurah Rai, Kecamatan Jembrana, Senin (17/11/2025). Satu per satu kendaraan yang melintas dihentikan dan diperiksa petugas dalam rangkaian operasi yang berlangsung hingga 30 November ini.

Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah pelanggaran masih kerap ditemukan, mulai dari pengendara di bawah umur, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga sepeda motor tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, mengatakan operasi tahun ini menekankan tujuh sasaran prioritas yang dinilai rawan memicu kecelakaan lalu lintas. Di antaranya, tidak menggunakan helm, penggunaan handphone saat berkendara, pengaruh alkohol, hingga pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman.

1.453 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Bupati Kembang Ingatkan Ketatnya Anggaran Tahun Depan

Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan identitas kendaraan, penggunaan pelat nomor resmi, serta memastikan tidak ada pengendara di bawah umur yang diizinkan berkendara.

“Operasi ini kami laksanakan dengan pola penindakan elektronik dan manual. Namun fokus utamanya bukan sekadar menindak, melainkan memberikan edukasi yang humanis agar kesadaran tertib berlalu lintas semakin meningkat,” ujar Aldri.

Ia menambahkan, tiga kamera ETLE telah dioperasikan untuk mendukung penindakan pelanggaran secara elektronik.

Menteri Nusron Wahid: Integritas Internal BPN Jadi Benteng Terkuat Melawan Mafia Tanah

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Harapannya, angka kecelakaan lalu lintas di Jembrana dapat ditekan,” tegasnya. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *