PERSINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli bersama Eksekutif resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli.
Rapat Kesepakatan yang berlangsung, Selasa (11/8/2026) dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan dihadiri oleh Sekwan Bangli, I Nyoman Dacin serta Anggota DPRD Bangli. Sementara dari eksekutif hadir langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wabup I Wayan Diar.
Baca Juga : Rapat Gabungan Komisi DPRD Bangli dan Eksekutif Alot, Pencairan Hibah Buntu Dipicu Stock PAD Kecil
Pada kesempatannya, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menyampaikan bahwa KUA-PPAS bukan sekadar dokumen formal penganggaran, namun lebih dari itu merupakan dasar dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah dialokasikan pada program yang akan diprioritaskan pada 2027.
“Karena itu, DPRD Bangli menekankan agar arah pembangunan dan kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Bangli, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat perekonomian daerah,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS telah dilakukan Badan Anggaran (Bangar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Yang mana berbagai pandangan, masukan dan usulan anggota dewan menjadi bagian dari proses pembahasan hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama.
“Proses pembahasan yang telah dilaksanakan antara DPRD dan Eksekutif (Pemkab Bangli) merupakan wujud nyata dari semangat kemitraan dan checks and balances,” ungkap Suastika.
Selain itu, lanjut Suastika, pihaknya juga menegaskan pentingnya APBD yang berkualitas, transparan dan akuntabel. Kesepakatan ini menjadi pijakan penting sebelum pembahasan RAPBD 2027 memasuki tahapan berikutnya.
Baca Juga : Wadahi Apresiasi Masyarakat, Anggota DPRD Bangli Pertanyakan Nasib Pokir
“Artinya, anggaran yang nantinya ditetapkan tidak hanya berorientasi pada belanja pemerintahan, tetapi harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Politisi dari partai PDI Perjuangan ini.
Kesepakatan KUA-PPAS yang telah ditandatangani tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi Pemkab Bangli dan DPRD dalam penyusunan serta pembahasan RAPBD 2027. (*)





