Antisipasi Beda Persepsi, Disdikpora Bangli Bentuk Posko Pengaduan SPMB

PERSINDONESIA.COM – Untuk mengantisipasi terjadinya perbedaan persepsi atau mis komunikasi saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli membentuk posko pengaduan. Bahkan posko pengaduan ini, telah dibentuk dimasing-masing sekolah.

“Posko pengaduan telah dibentuk sejak sebulan. Posko pengaduan ini, sangat penting ketika ada hambatan atau mis komunikasi antara siswa maupun orang tua siswa dengan sekolah,” terang Kadis Dikpora Bangli, I Komang Pariartha, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga : Lantik Belasan Pejabat Fungsional, Bupati Sedana Arta Tekankan Semangat Jengah

Lebih lanjut disampaikan, dengan keberadaan Posko yang dibentuk ini diharapkan dapat mensosialisasikan mekanisme SPMB untuk meminimalis potensi persoalan yang mungkin terjadi. Untuk itu, kepada para Kepala Sekolah dan panitia agar bisa melaksanakan SPMB sesuai mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan.

Dalam SPMB tahun 2026, tercatat jumlah murid baru dari jenjang TK ke SD sebanyak 2.619 murid. Dari SD ke SMP sebanyak 3.604 murid dan dari SMP ke SMA/SMK sebanyak 3.763 murid. Menurutnya, dalam SPMB dari SD ke SMP, prosesnya masih sama seperti tahun lalu. Hanya saja, tahun ini ada Test Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pertimbangan.

“Jalurnya masih seperti dulu. Ada 4 jalur. Cuma ada perubahan tahun ini, ada TKA sebagai pertimbangan penerimaan murid baru,” beber Pariartha.

Disampaikan juga, Empat jalur dalam SPMB yakni jalur mutasi, prestasi, afirmasi dan domisili. Mekanismenya sudah kita keluarkan berupa Juklak/Juknis. Termasuk nantinya sekolah bisa menerima berapa rombel dan satu rombel berapa jumlah siswa yang ditampung.

Sementara untuk SD tidak ada jalur prestasi, hanya mengacu domisili yang terdekat dengan sekolah bersangkutan.

“Itu sudah kita tetapkan dalam Juklak/Juknis serta sosialisasi sudah dilakukan ke sekolah sekolah termasuk operator yang mengendalikan aplikasi terkait penerimaan murid baru,” sebut Pariartha.

Baca Juga : Antisipasi Siswa Tercecer, Disdikpora Bangli Bentuk Pos Pengaduan

Pariartha menegaskan mengacu pada pengalaman sebelumnya, persoalan muncul lebih banyak disebabkan karena orang tua belum paham akan mekanisme dalam pelaksanaan SPMB.

“Dengan telah dibentuknya posko pengaduan di masing-masing sekolah bisa memberikan pelayanan dan informasi kepada para murid dan orang tua murid”, tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *