Persindonesia.com Jembrana – Antrean kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk memanjang hingga wilayah Kecamatan Negara, tepatnya di depan Polsek Negara. Panjang antrean diperkirakan mencapai sekitar 33 kilometer, menjadikannya sebagai antrean terpanjang dalam sejarah arus mudik di Kabupaten Jembrana.
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan kendaraan kecil mendominasi antrean. Namun, masih banyak truk yang datang dari arah Denpasar menuju Gilimanuk sehingga memperlambat pergerakan kendaraan lainnya dan membuat antrean semakin panjang.
Dari sisi operasional penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry mengoperasikan sebanyak 35 kapal untuk melayani lintasan Ketapang–Gilimanuk. Meski jumlah kapal bertambah dari pola normal, tahun ini tidak ada perbantuan kapal berkapasitas besar seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Pada periode mudik sebelumnya, tiga kapal berkapasitas besar turut diperbantukan sehingga mampu mempercepat proses penyeberangan dan mengurai antrean kendaraan.

Luar Biasa, Sekwan Bangli Didaulat Duduki Seketaris Asdeksi Se-Bali Periode 2026-2029
Selain itu, peningkatan volume kendaraan pada tahun ini juga menjadi faktor utama yang menyebabkan kepadatan lalu lintas menuju pelabuhan.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengatakan. kondisi arus mudik saat ini sangat padat karena antrean kendaraan telah mencapai wilayah Kecamatan Negara. “Untuk arus mudik hari ini sangat padat karena antrean kendaraan sudah sampai ke Kecamatan Negara. Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/3)
Ia mengimbau para pengusaha transportasi untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama periode mudik 2026.
Bupati Adi Arnawa Lepas Mudik Gratis 2026
Selain itu, lanjut Kadek Citra, para pemudik juga diingatkan untuk menjaga kondisi fisik selama perjalanan, mengingat cuaca cukup panas dan perjalanan menuju pelabuhan membutuhkan waktu yang panjang.
“Kami mengimbau kepada para pemudik, karena cuaca cukup panas, di sepanjang jalur Gilimanuk–Denpasar khususnya di wilayah Jembrana terdapat sejumlah tempat yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat sementara, seperti masjid maupun rumah makan sebelum melanjutkan perjalanan,” katanya.
Ia juga meminta pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengambil jalur kendaraan lain karena dapat memperparah kemacetan.
Tabrakan Motor di Desa Nyalian Sebabkan Korban Nyawa dan Bocah 5 Tahun Kritis
“Jika lelah, beristirahatlah di tempat yang aman. Jangan memaksakan perjalanan. Kami berupaya semaksimal mungkin memberikan layanan terbaik kepada para pemudik, namun kami juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk mematuhi pengaturan yang telah dibuat oleh petugas,” tambahnya.
Sementara itu, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, menyampaikan, peningkatan pergerakan kendaraan terjadi seiring tingginya mobilitas masyarakat dan kendaraan logistik yang hendak menyeberang menjelang penutupan layanan penyeberangan saat Hari Raya Nyepi pada 18–20 Maret 2026.
“ASDP menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan sebagian pengguna jasa. Peningkatan pergerakan kendaraan terjadi karena tingginya antusiasme masyarakat dan kendaraan logistik yang menyeberang dari Bali menuju Jawa menjelang penutupan layanan penyeberangan saat Hari Raya Nyepi,” ujarnya.
Pospam Maesan Bondowoso Siap Sambut Lebaran Aman & Nyaman
Untuk menjaga ritme layanan tetap optimal, ASDP menambah tujuh kapal dari pola operasional normal yang berjumlah 28 kapal. Dengan demikian, saat ini total 35 kapal beroperasi secara bergantian selama 24 jam di lintasan Ketapang–Gilimanuk.
“Dengan armada yang bergerak nonstop, kapasitas angkut meningkat sehingga proses penyeberangan dapat berlangsung lebih cepat dan antrean kendaraan dapat terurai secara bertahap,” jelas Windy.
Selain penambahan armada, enam kapal juga menerapkan pola operasional Tiba–Bongkar–Berangkat (TBB) untuk mempercepat siklus layanan kapal di pelabuhan. Dalam pola ini, kapal yang tiba langsung melakukan proses bongkar muatan dan kembali berlayar tanpa melakukan pemuatan kendaraan di pelabuhan tersebut. Ts






