Ambil Sertipikat Tanah di Akhir Pekan, Warga Karawang Apresiasi Layanan PELATARAN

Layanan PELATARAN di Kerawang

Karawang Persindo – Layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang disediakan di sejumlah Kantor Pertanahan menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja. Program yang telah berjalan di 107 Kantor Pertanahan di berbagai daerah ini memungkinkan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan meski di hari libur.

Salah satu warga yang merasakan manfaat layanan tersebut adalah Angelita (30), warga Karawang. Ia datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang pada akhir pekan untuk mengambil sertipikat tanah setelah proses balik nama yang sebelumnya ia ajukan selesai.

Angelita mengaku cukup terbantu dengan adanya layanan di akhir pekan. Sebagai pegawai bank yang memiliki jadwal kerja padat pada hari kerja, ia merasa lebih leluasa mengurus dokumen pertanahan tanpa harus mengambil cuti.

Menurutnya, proses pelayanan yang ia jalani tergolong cepat dan mudah. Ia menyebut proses pengurusan balik nama sertipikat tanah yang ia lakukan secara mandiri selesai dalam waktu sekitar satu bulan.

Informasi mengenai layanan akhir pekan tersebut ia ketahui melalui media sosial. Angelita mengatakan akun resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang di TikTok memberikan informasi yang jelas serta respons cepat terhadap pertanyaan masyarakat.

Ia juga mengungkapkan bahwa awalnya sempat ragu karena informasi di mesin pencari menunjukkan kantor tutup pada akhir pekan. Namun setelah mendapatkan konfirmasi melalui media sosial, ia memutuskan datang langsung ke kantor untuk mengambil dokumennya.

Pengalaman tersebut membuatnya menilai pelayanan pertanahan saat ini semakin terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Inovasi layanan seperti PELATARAN dinilai membantu warga yang ingin mengurus dokumen secara mandiri tanpa perantara.

Program PELATARAN sendiri dibuka setiap Sabtu dan Minggu pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Melalui layanan ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan, termasuk pengambilan sertipikat.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *