Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI
Medan Persindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali mencatat capaian positif dalam evaluasi pelayanan publik. Dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia memberikan opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi kepada Pemkab Asahan.
Penyerahan hasil penilaian dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/2/2026). Berdasarkan rekapitulasi akhir, Pemkab Asahan memperoleh skor 81,52 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik” dan tingkat kepatuhan “Tinggi”.
Penilaian tersebut mencakup sejumlah perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Pendidikan, RSUD H. Abdul Manan Simatupang, dan Dinas Sosial. Aspek yang diukur meliputi standar input layanan, proses administrasi, output pelayanan, sistem pengaduan, hingga tingkat kepercayaan publik.
Acara ini turut dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, jajaran Forkopimda, kepala daerah kabupaten/kota, serta pimpinan instansi vertikal. Pemerintah Kabupaten Asahan diwakili Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang hadir bersama sejumlah pejabat terkait.
Dalam keterangannya, perwakilan Pemkab Asahan menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari pembenahan sistem pelayanan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Penguatan standar operasional prosedur, optimalisasi kanal pengaduan masyarakat, serta peningkatan kompetensi aparatur menjadi fokus utama dalam beberapa tahun terakhir.
Predikat tanpa maladministrasi ini dinilai menjadi indikator penting atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Ke depan, Pemkab Asahan menargetkan peningkatan kualitas layanan melalui digitalisasi sistem, pengawasan internal yang lebih ketat, serta evaluasi rutin terhadap kinerja unit pelayanan.
Dengan capaian tersebut, Pemkab Asahan berharap dapat mempertahankan konsistensi mutu pelayanan sekaligus menjawab ekspektasi masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, tepat, dan berintegritas. @Eka’s






