Askia Tegas soal Pengurugan Pantai Kramat: Tunggu Surat BPN, PT-nya Langsung Kita Panggil

Persindonesia.com Slawi – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB, Askia, akhirnya angkat bicara keras di Gedung DPRD Kabupaten Tegal, Kamis (29/10/2026). Ia menanggapi temuan pengurugan laut di Pantai Kramat yang viral.

Foto yang beredar hari ini memperlihatkan Askia turun langsung ke lokasi, berhadapan dengan pihak terkait di bibir pantai yang sudah diurug batu dan tanah.

Askia menyatakan langkah tegas akan diambil. Setelah status lahan dan perizinan di Pantai Kramat diklarifikasi ke pihak terkait, Komisi 3 akan memanggil PT yang diduga sebagai pelaksana pengurugan laut tersebut.

Pasca Pembuangan Sampah Liar di Suter, DLH Bangli Perketat Pengawasan dan Siapkan CCTV

“Kita tunggu surat resmi dari BPN. Begitu surat keluar, langsung kita panggil PT-nya. Tidak boleh ada pengurugan laut tanpa izin di Kabupaten Tegal. Ini merugikan nelayan dan merusak lingkungan,” tegas Askia di Gedung DPRD.

Pernyataan ini mempertegas temuan sebelumnya bahwa pengurugan di Pantai Kramat berjalan liar tanpa izin reklamasi dan tanpa izin kesesuaian pemanfaatan ruang laut.

Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP) mendukung langkah Komisi 3 tersebut. Jika BPN menyatakan tidak ada izin, maka DPRD harus berani menghentikan total aktivitas pengurugan, menyegel alat berat, dan meminta PT mengembalikan fungsi pantai seperti semula.

Gubernur Koster Buka Peluang Kerja Sama Bali–Ningxia, Energi Hijau dan Pariwisata Jadi Bidikan

Publik kini menunggu surat BPN dan pemanggilan PT tersebut. Jangan sampai hanya omon-omon di gedung DPRD, tapi di lapangan pengurugan terus jalan. (Karmono)