Kapolres Tegal Kota: Kami Terbuka terhadap Kritik, Tidak Alergi terhadap Pemberitaan

Persindonesia.com Tegal – Kapolres Tegal Kota AKBP Christian Lolowang mengajak awak media memperkuat kemitraan dan komunikasi dengan kepolisian. Ia menegaskan keterbukaan terhadap kritik, masukan, maupun pemberitaan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat bersilaturahmi dengan awak media di Dapoer Tempoe Doeloe, Jumat (30/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas peran media dalam menyampaikan informasi mengenai kegiatan dan kinerja Polres Tegal Kota kepada masyarakat.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara kepolisian dan media menjadi bagian penting dalam penyampaian informasi kepada publik. Karena itu, ia berharap hubungan kemitraan dengan insan pers dapat terus terjalin.

Baru Tiga Minggu Menjabat, Kapolres Tegal Kota Silaturahmi dengan Awak Media

“Kami mohon dukungan dan kerja sama rekan-rekan media. Kota Tegal merupakan kota yang terus berkembang dan dinamis, tentu banyak persoalan yang perlu kita hadapi bersama. Kami terbuka terhadap kritik, masukan, maupun pertanyaan. Kami juga tidak alergi terhadap pemberitaan,” ujar AKBP Christian Lolowang.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara kepolisian dan media, terutama dalam penyampaian informasi mengenai peristiwa menonjol dan penanganan perkara. Meski demikian, terdapat informasi tertentu yang penyampaiannya harus tetap memperhatikan ketentuan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Dalam dialog bersama awak media, sejumlah masukan turut disampaikan, mulai dari koordinasi dan akses informasi terkait peristiwa di lapangan hingga respons petugas terhadap laporan masyarakat.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lantik 152 Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Tanpa Mempersulit Masyarakat

Menanggapi masukan mengenai pelayanan kepolisian, Kapolres mengimbau masyarakat maupun awak media memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas. Ia menyebut peningkatan respons personel, kesiapan penanganan tempat kejadian perkara (TPTKP), serta pelayanan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjadi perhatian Polres Tegal Kota.

Masukan mengenai penegakan hukum lalu lintas juga disampaikan awak media, khususnya terkait pelanggaran pada jalur satu arah di Kota Tegal. Kapolres menjelaskan bahwa penegakan hukum lalu lintas turut mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ia juga mengajak awak media berbagi informasi mengenai lokasi rawan pelanggaran sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah pengaturan dan penindakan di lapangan.

Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan sesuai ketentuan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan pendekatan humanis.

Polda Jatim Ungkap Sindikat Jual Beli Akun Bodong hingga Promosi Judi Online Kamboja

Melalui pertemuan tersebut, ia berharap komunikasi dan kemitraan antara Polres Tegal Kota dan awak media terus terjaga. Ia juga menyatakan kritik serta masukan dari insan pers menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat. (Karmono)