Persindonesia.com Slawi – Koordinator Masyarakat Tegal Bersatu (MTB) Ismet Gunawan, S.H., M.H. resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal, Kamis (22/10/2026). Laporan itu memuat tiga poin dugaan pengondisian, yakni pengadaan buku yang dibiayai Dana BOS, proyek revitalisasi SMP, serta tour wisata siswa SMP.
Pihak yang dilaporkan dalam perkara ini adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kabupaten Tegal, serta para kepala sekolah SMP yang diduga terlibat dalam skema tersebut.
Pada poin pertama, Ismet melaporkan dugaan pengondisian dan penyimpangan dalam pengadaan buku modul dan muatan lokal yang sumber dananya berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP se-Kabupaten Tegal.
Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Kompak Minta Tiga Ranperda Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat
Poin kedua menyangkut dugaan pengondisian proyek revitalisasi gedung SMP se-Kabupaten Tegal. Proyek tersebut diduga tidak transparan dan melibatkan koordinasi pihak tertentu.
Sementara poin ketiga adalah dugaan pengondisian tour wisata siswa SMP yang diarahkan wajib satu pintu melalui biro perjalanan Tijani Tour Travel. Biro tersebut disebut-sebut masih merupakan kerabat dari Bupati Tegal.
Ismet menegaskan, ketiga poin yang dilaporkannya itu merupakan pelanggaran berat karena seluruhnya diduga dikondisikan, mulai dari pengadaan buku Dana BOS, revitalisasi SMP, hingga tour wisata anak sekolah.
DPRD Babel Dukung Revisi RZWP3K, Batu Beriga Ditargetkan Bebas Tambang
“Saat saya dikonfirmasi di ruangan Kejaksaan Kabupaten Tegal hari ini, 22 Oktober 2026, saya tegaskan ketiga poin ini adalah pelanggaran berat. Pengadaan buku Dana BOS dikondisikan, revitalisasi SMP dikondisikan, bahkan tour wisata anak sekolah pun dikondisikan oleh Ija Nitu yang masih kerabat Bupati,” tegas Ismet.
Ia juga mendesak Kejari Kabupaten Tegal segera bertindak dan melakukan pemanggilan terhadap para terlapor. Bila laporan tersebut diabaikan, MTB mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa.
“Saya berharap Kejaksaan bisa melakukan panggilan secepatnya terhadap para terlapor. Jika laporan ini diabaikan, kami dari Masyarakat Tegal Bersatu (MTB) akan melakukan aksi demo besar-besaran di depan Kejari dan Pemkab Tegal,” ancam Ismet.
Pertalite Dijual di FB Rp70 Ribu per Botol 1,5 Liter, Enam Pelaku di Jembrana Jadi Tersangka
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Kabupaten Tegal belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan MTB tersebut. (Karmono)






