ATR/BPN Imbau Warga Waspada, Ini Cara Mengenali Petugas Ukur Tanah Resmi

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan

Jakarta Persindonesia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima kunjungan petugas ukur tanah di lapangan. Imbauan ini disampaikan guna mencegah potensi penipuan oleh pihak yang mengaku sebagai petugas resmi.

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menegaskan bahwa setiap petugas yang menjalankan tugas pengukuran wajib dilengkapi identitas resmi serta surat tugas dari Kantor Pertanahan (Kantah). β€œLangkah pertama yang bisa dilakukan masyarakat adalah meminta petugas menunjukkan kartu identitas dan surat tugas sebagai bukti bahwa mereka benar berasal dari ATR/BPN,” ujarnya, Jumat (03/04/2026).

Ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan pengukuran tanah tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan berdasarkan permohonan layanan yang diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Dengan demikian, petugas resmi selalu membawa dokumen pendukung, termasuk nomor berkas permohonan.

Selain memeriksa dokumen, masyarakat juga disarankan untuk menanyakan detail kegiatan pengukuran, seperti nama pemohon, lokasi bidang tanah, serta tujuan pengukuran. Informasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara kegiatan di lapangan dengan layanan yang diajukan.

Menurut Agus Apriawan, pengukuran tanah memiliki berbagai tujuan, mulai dari pendaftaran tanah pertama kali hingga pemecahan atau penataan batas bidang tanah. Setiap proses tersebut selalu terkait dengan administrasi resmi di Kantah.

Apabila masih terdapat keraguan, masyarakat diminta untuk tidak ragu melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Pertanahan setempat. Verifikasi ini dapat memastikan apakah benar terdapat kegiatan pengukuran yang dijadwalkan.

β€œJika petugas tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau memberikan penjelasan yang jelas, sebaiknya masyarakat segera melakukan pengecekan ke Kantah. Ini penting sebagai bentuk perlindungan diri,” tegasnya.

Melalui imbauan ini, ATR/BPN berharap masyarakat semakin waspada sekaligus aktif memastikan keabsahan layanan pertanahan yang diterima, sehingga terhindar dari praktik penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *