Jakarta Persindonesia.comΒ β Menyongsong tahun 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memperluas cakupan bidang tanah terdaftar di seluruh Indonesia. Upaya ini menjadi salah satu agenda penting dalam sesi pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ATR/BPN yang berlangsung pada Senin (08/12/2025) di Jakarta.
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, menegaskan bahwa penetapan lokasi (Penlok) pendaftaran tanah pada 2026 harus menyasar wilayah yang benar-benar memiliki bidang baru dalam jumlah besar. βPenlok tahun depan harus minimal 70β80 persen merupakan bidang baru. Kita ingin menghindari pengulangan Penlok,β ujarnya.
Menurut Virgo, pendekatan tersebut ditujukan agar pendaftaran tanah dapat menjangkau wilayah yang selama ini memiliki persentase bidang terdaftar rendah. βTahun 2026 kita fokus pada desa atau daerah yang baru sekitar 30 persen terdaftar, sehingga pertumbuhan bidang baru dan sertipikat lengkap bisa meningkat signifikan,β tambahnya.
Selain memperluas cakupan bidang baru, Dirjen SPPR juga meminta seluruh jajaran agar mempercepat inventarisasi pengukuran kawasan hutan dan non-hutan. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN serta Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan.
Virgo menekankan pentingnya pemetaan yang presisi untuk menghindari ketidaksinkronan data. βSegera lakukan overlay untuk memastikan mana kawasan yang termasuk hutan. Susun inventarisasi sesuai tipologi 1, 2, dan 3. Hasil nasionalnya nanti akan menjadi bahan penyelesaian bersama Menteri ATR dan Menteri Kehutanan,β jelasnya.
Materi dari Dirjen SPPR tersebut menjadi bagian pembuka rangkaian Rakernas 8β9 Desember 2025. Selain Virgo, sejumlah pejabat tinggi turut memberikan arahan, di antaranya: Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar.
Sesi pengarahan ini dipandu oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo.
Sebanyak 471 peserta mengikuti Rakernas tahun ini, terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta Kepala Kantor Pertanahan dari berbagai daerah. Rakernas bertujuan menyatukan langkah percepatan penyelesaian layanan pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementrian Agraria dan Tata Ruang
/Badan Pertanahan Nasional






