ATR/BPN Terapkan Pola Baru Layanan Loket Pertanahan di Seluruh Kantah se-DKI Jakarta

Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan yang mulai diberlakukan se-DKI Jakarta.

 

Jakarta Persindo – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan kembali dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pada Kamis (27/11/2025), kementerian tersebut resmi meluncurkan Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan yang mulai diberlakukan serentak di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi se-DKI Jakarta.

Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang lebih pasti, transparan, dan seragam. Dalam acara peresmian yang digelar di Kantah Jakarta Timur, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, menegaskan pentingnya perubahan pola pelayanan tersebut.

“Standardisasi ini bukan hanya menetapkan prosedur, tetapi memastikan harapan masyarakat dapat kami jawab dengan penyelesaian yang jelas dan terukur,” ungkap Farid dalam sambutannya.

Salah satu alasan utama penerapan standar baru adalah penyelesaian persoalan klasik terkait Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) dan tunggakan berkas layanan. Farid menilai kedua isu tersebut sering menjadi sorotan publik dan perlu ditangani secara sistematis melalui alur kerja yang disiplin.

Ia juga menekankan bahwa seluruh informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus sejalan dengan standar baru, sehingga pemohon memahami proses, kewajiban, hingga konsekuensi dari setiap tahapan pelayanan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, langsung mengarahkan seluruh Kantah di wilayahnya untuk menerapkan standar tersebut secara konsisten. Meski demikian, ia membuka ruang penyesuaian terbatas sesuai karakteristik tiap kantor, seperti jumlah permohonan harian hingga pengaturan jenis loket.

Erry mengapresiasi perbaikan kinerja terkait pengurangan tunggakan berkas, yang kini turun dari kategori merah menjadi kuning. Ia berharap komitmen seluruh jajaran mampu membawa DKI Jakarta mencapai kategori hijau.  “DKI ini menjadi tolok ukur nasional. Dengan soliditas dan disiplin, kita bisa mencapai target layanan yang lebih baik,” ujarnya.

(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementrian Agraria dan Tata Ruang

/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *