Bahas Pengawasan WNA, Luh Djelantik Temui Kakanwil Kemenkumham Bali

Denpasar,PersIndonesia.Com- Anggota DPD RI terpilih dalam Pileg tahun 2024, Ni Luh Djelantik melakukan audensi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali.

Kunjungan Ni Luh Djelantik bersama Anak Agung Dewandra Djelantik diterima Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu di Ruang Arjuna, Selasa (11/06/2024).

Baca Juga : Tiba di Yordania, Menhan Prabowo Bertemu Raja Abdullah II

Ni Luh Djelantik menjelaskan adapun tujuan kunjungannya ke Kantor Kemenkumham Bali adalah untuk membahas terkait dengan maraknya kelakuan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Bali melanggar aturan.

Disamping itu banyak pengaduan-pengaduan dari masyarakat yang resah akibat WNA yang melanggar aturan.

“Untuk itu dibutuhkan program pengawasan bagi orang asing di Provinsi Bali”, ujarnya.

Baca Juga : Bulan Juni Ini, Dispar Bali Kembali Monev PWA di Daya Tarik Wisata

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menyampikan saat ini Kanwil Kemenkumham Bali, khususnya pihak Imigrasi telah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam menangani pelanggaran orang asing.

Dan kami juga sedang merancang program dengan menggandeng Desa-Desa yang ada di Kabupaten/Kota Provinsi Bali untuk ikut andil dalam pengawasan orang asing ini.

Dimana program ini nantinya juga akan berkolaborasi dengan inovasi Kanwil Kemenkumham Bali sebelumnya, yaitu Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang saat ini sudah tersebar di 327 desa di Kabupaten/Kota Provinsi Bali.

“Dengan melibatkan Desa-Desa dalam pengawasan orang asing ini, akan memudahkan pihak Imigrasi untuk memonitor orang asing yang tidak mematuhi aturan yang berlaku dan meresahkan masyarakat serta dapat dengan cepat mengambil tindakan tegas”, jelasnya.

Diharapkan Pramella dengan melibatkan semua pihak terkait dan peran serta masyarakat dalam program ini dapat menjaga Bali sebagai destinasi pariwisata yang aman dan nyaman. (DD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *