Natal 2024, Puluhan WBP Kristen di Rutan Bangli Terima Remisi Khusus

Bangli,PersIndonesia.Com- Serangkian perayaan Hari Raya Natal tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) II B Bangli mengelar kegiatan penyerahan RK (Remisi Khusus) bagi puluhan WBP yang beragama Kristen, pada hari Rabu (25/12/2024).

Kegiatan penyerahan Remisi Khusus yang sekaligus dirangkai dengan ibadah dan perayaan Natal dihadiri oleh Kepala Rutan IIB Bangli, Dedi Nugroho serta seluruh Pegawai Rutan dalam suasana hujan menguyur.

Baca Juga : Dua Warga Binaan Rutan Negara Terima Remisi Satu Bulan dalam Perayaan Natal

Kepala Rutan Bangli, Dedi Nugroho mengatakan pada perayaan Natal tahun 2024 ini ada sebanyak 22 orang WBP beragama Kristen yang mendapat pengurangan masa tahanan peringatan hari raya keagaamaan Nasional (Remisi Khusus). Dan lamanya pengurangan masa pidana yang diberikan pun relatif tergantung lama pidana masing-masing WBP diantaranya, 15 hari, 1 bulan hingga 1 bulan 15 hari.

“Dari 22 orang yang menerima RK Natal 2024 terdiri dari 21 orang terlibat kasus Narkotika dan 1 orang kasus pembunuhan”, ucap Dedi.

Menurutnya, pemberian Remisi merupakan bentuk penghargaan dari Negara yang diberikan kepada WBP sebagai bagian dari Warga Negara, juga sebagai wujud kasih Tuhan yang nyata dalam memberi pengampunan umatnya.

Pemberian Remisi bagi WBP oleh Negara tidak semata-mata begitu saja. Pemerintah memberikan Remisi berdasarkan beberapa penilian, diantaranya telah terpenuhi syarat administratif, tingkah laku WBP dalam masa pembinaan dan adanya niat WBP untuk berbenah diri.

“Pemberian Remisi merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah terhadap hak WBP. Dan begitu juga sebaliknya WBP harus bisa memperbaiki diri baik saat menjalani pembinaan maupun saat ada di tengah masyarakat”, ucap Kepala Rutan Bangli.

Baca Juga : Pantau Kamtibmas,Tim Gabungan TNI-POLRI di Bangli Gelar Patroli Bermotor 

Ia juga memberikan ucapan selamat kepada WBP yang telah menerima Remisi Khusus Natal 2024. “Semoga dengan pemberian Remisi ini menjadikan WBP lebih giat untuk melakukan hal yang positif dan berguna bagi diri sendiri baik dalam masa pembinaan dan saat kembali ke masyarakat nantinya”, tandasnya. (DB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *