PersIndonesia.Com,Denpasar- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Arin P. Quarta beserta jajaran, menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Non Litigasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Tahun 2025, bertempat di Sand Beach Bar & Restaurant Icon Bali Mall, Sanur, Denpasar, Jumat 01 Agustus 2025.
Kedatangan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar tersebut langsung disambut hangat oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Venina, serta Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Agung Asti Suanda beserta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar.
Baca Juga :Â Pasca Dilayar ke Kejari Gianyar, Tersangka Penggelapan Motor Meringkuk di Penjara
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Kejari Gianyar dengan BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Datun. Dan Kejari Gianyar menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas keberhasilan memulihkan Keuangan Negara sebesar Rp. 1.379.418.522 pada periode Semester I Tahun 2025 melalui Bantuan Hukum Non Litigasi.
Kajari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro menyampaikan apresiasi sinergi yang telah terjalin antara pihaknya dengan BPJS Cabang Bali Gianyar. Menurutnya ini merupakan bentuk nyata sinergi dan kolaborasi yang membangun kepercayaan. Dimana BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar mempercayakan bantuan hukumnya kepada Seksi Datun Kejari Gianyar.
Baca Juga :Â Pererat Jalinan Sinergi, Kajari Gianyar Terima Kujungan Letkol Kav Rizal Wijaya
Oleh karena itu, pihaknya menginstruksikan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Gianyar untuk terus mengoptimalkan peran dalam mendukung BPJS Ketenaga kerjaan khususnya dan lembaga serta Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar pada umumnya.
“Dan kami berkomitmen untuk terus memperkuat peran strategisnya sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi terciptanya keadilan serta kesejahteraan masyarakat”, ujar Agus Wirawan. (*)






