Persindonesia.com Jembrana – Loka POM Buleleng bersama Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kios jamu tradisional di Jembrana pada Selasa (27/8/2029).
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan beberapa obat yang telah kedaluwarsa serta obat-obatan yang mengandung bahan kimia yang tidak seharusnya dijual oleh pedagang jamu tradisional.
Kepala Loka POM Kabupaten Buleleng, Rai Gunawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan rutin untuk melindungi masyarakat, khususnya para penggemar jamu dan obat tradisional yang semakin populer. “Kita memastikan obat tradisional yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan kimia berbahaya,” ujarnya.
Resmi Dilantik Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Periode 2024 – 2029
Dalam sidak yang dilakukan malam hari tersebut, petugas menyasar empat lokasi di 2 pasar di Kabupaten Jembrana yakni Pasar Melaya dan Pasar Jembrana. Alasan pengawasan dilakukan di malam hari karena banyak pedagang jamu baru mulai beroperasi pada waktu tersebut. “Kami menemukan produk-produk kadaluarsa dan obat-obatan yang mengandung bahan kimia berbahaya yang dioplos di beberapa kios,” ungkapnya.
Setelah temuan tersebut, pihaknya memberikan pembinaan kepada pemilik kios. Para pedagang secara sukarela memusnahkan produk-produk yang melanggar ketentuan. Selain itu, surat peringatan juga diberikan kepada penjual dan dilaporkan kepada pemerintah daerah.
“Sanksi hukum terkait pelanggaran ini sangat tegas. Jika produk mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi standar, ada ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara,” tegasnya.
Pelaku Pencurian dan Penadah Baterai Tower BTS di Kintamani Berhasil Digulung Polisi
ia menambahkan bahwa pihaknya lebih mengutamakan pendekatan pembinaan sebelum mengambil langkah hukum. “Jika pelanggaran terus berlanjut, kami akan merekomendasikan penutupan usaha oleh pemerintah daerah. Jika sampai terjadi korban, kasus tersebut bisa dilanjutkan ke ranah pidana,” imbuhnya.
Rai Gunawan juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih produk jamu. “Pastikan jamu yang akan dikonsumsi sudah terdaftar di BPOM,” tutupnya. Dar






