Bunda PAUD Badung Dorong Penguatan Transisi PAUD ke SD Lewat Program Wajib Belajar Prasekolah

Bunda PAUD Badung, Rasniathi Adi Arnawa, membuka kegiatan Advokasi Kebijakan Implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Ruang Kerta Gosana, Puspem Badung, Selasa (12/8/2025).

 

Badung persindonesia.com– Komitmen untuk memperkuat pendidikan anak usia dini kembali ditegaskan oleh Bunda PAUD Kabupaten Badung, Rasniathi Adi Arnawa, dalam kegiatan Advokasi Kebijakan Implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah yang digelar di Ruang Kerta Gosana, Puspem Badung, pada Selasa (12/8/2025).

Dalam sambutannya, Rasniathi menekankan pentingnya pendidikan prasekolah sebagai pondasi awal sebelum anak-anak memasuki jenjang Sekolah Dasar. Menurutnya, pendidikan anak usia dini bukan sekadar tempat penitipan, melainkan wadah untuk membentuk karakter dan kemampuan belajar melalui pendekatan bermain yang menyenangkan.

“Pendidikan usia dini adalah fase emas. Di sinilah pondasi kognitif, sosial, dan emosional anak dibentuk. Maka sangat penting bagi kita semua untuk memastikan anak-anak mendapatkan pengalaman belajar yang menyenangkan dan berkualitas,” ujar Rasniathi.

Lebih lanjut, Bunda PAUD Badung menyoroti tiga prinsip utama dalam transisi dari PAUD ke SD. Pertama, tidak diberlakukannya tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat masuk SD. Kedua, penerapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama satu minggu dengan melibatkan peran aktif orang tua. Ketiga, penguatan sistem pembelajaran berkelanjutan di satuan pendidikan sebagai bekal awal bagi peserta didik baru.

Rasniathi juga mengimbau para guru PAUD agar fokus pada pengembangan kemampuan dasar anak, bukan mengejar target akademik seperti calistung semata. Ia berharap orang tua ikut ambil bagian dalam mendukung proses belajar anak sejak usia dini.

“Saya sangat berharap tidak ada lagi tekanan bagi anak-anak untuk bisa calistung sebelum masuk SD. Guru PAUD harus lebih menekankan penguatan karakter, kemandirian, serta kemampuan dasar lain yang esensial,” tegasnya.

Kegiatan advokasi ini turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, Kabid PAUD dan PNF, Bunda PAUD kecamatan se-Badung, pengawas PAUD, organisasi profesi seperti IGTKI dan Himpaudi, serta para narasumber dan undangan lainnya.

Ketua panitia kegiatan, I Wayan Wirawan selaku Kabid PAUD dan PNF, menjelaskan bahwa advokasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran publik akan pentingnya pendidikan usia dini, sekaligus mendorong dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan program wajib belajar prasekolah satu tahun.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, orang tua, dan komunitas untuk bersama-sama memastikan setiap anak mendapat haknya atas pendidikan yang layak sebelum memasuki Sekolah Dasar,” ujar Wirawan.

Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menargetkan setiap anak usia 5–6 tahun mengenyam pendidikan prasekolah sebagai tahap persiapan menuju jenjang pendidikan dasar.

@K/hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *