Penandatanganan dilakukan di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali
Komitmen Bersama Wujudkan Transportasi Publik Terintegrasi, Trans Metro Dewata Sarbagita Siap Dilanjutkan di 2026
Denpasar persindonesia.com, 4 September 2025 – Upaya memperkuat sistem transportasi publik di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) terus bergulir. Pemerintah Provinsi Bali bersama empat kepala daerah di kawasan tersebut resmi menandatangani perjanjian kerjasama lanjutan untuk operasional angkutan umum Trans Metro Dewata tahun 2026.
Penandatanganan dilakukan di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, dan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menilai bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun budaya transportasi publik di Bali. “Kami berkomitmen mendorong percepatan dan pertumbuhan angkutan publik yang terjangkau dan terintegrasi di kawasan Sarbagita,” ujarnya usai acara.
Namun, Bupati Adi Arnawa juga mengakui bahwa capaian Trans Metro Dewata saat ini belum maksimal. “Saat ini baru sekitar 37 persen tingkat ketercapaiannya, dan ini menjadi catatan evaluatif agar ke depan bisa lebih efisien baik secara anggaran maupun operasional,” tambahnya.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan kelanjutan dari program yang telah dimulai pada tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa perjanjian ini penting agar dalam penyusunan APBD 2026, masing-masing pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran secara tepat.
Adapun kebutuhan anggaran untuk tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp 56,3 miliar. Dari jumlah tersebut, 30 persen akan ditanggung Pemerintah Provinsi Bali, sementara sisanya dibagi antara empat wilayah Sarbagita: Badung sebesar Rp 16,6 miliar, Denpasar Rp 15,5 miliar, Gianyar Rp 5,3 miliar, dan Tabanan Rp 1,6 miliar.
“Ini masih dalam bentuk pagu indikatif. Nantinya akan dilakukan evaluasi lebih lanjut oleh tim teknis agar pelaksanaan angkutan ini bisa lebih tepat sasaran,” jelas Gubernur Koster.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar semakin banyak warga yang beralih menggunakan transportasi umum sebagai bagian dari gaya hidup modern dan ramah lingkungan.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan transportasi publik di Bali, khususnya di kawasan Sarbagita, bisa berkembang secara berkelanjutan dan menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat secara lebih luas.






