Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti meninjau langsung penataan kawasan pedestrian di sepanjang Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan daya saing pariwisata Bali
Mangupura Persindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Badung mulai merealisasikan program penataan koridor kawasan Pantai Kuta melalui pembangunan jalur pedestrian yang lebih representatif. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas destinasi wisata sekaligus meningkatkan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat dan wisatawan.
Komitmen tersebut ditinjau langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat melakukan inspeksi lapangan di kawasan Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Pada tahap awal tahun 2026, pembangunan difokuskan di sisi timur Jalan Pantai Kuta dengan menghadirkan pedestrian selebar kurang lebih 3,5 meter. Jalur tersebut juga akan dilengkapi penataan lanskap sehingga kawasan menjadi lebih tertata, nyaman dilalui pejalan kaki, serta mendukung citra Pantai Kuta sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kawasan wisata tidak hanya bertujuan mempercantik lingkungan, tetapi juga menciptakan ruang publik yang aman, inklusif, dan mampu meningkatkan pengalaman wisatawan selama berada di Badung. “Penataan kawasan Pantai Kuta merupakan investasi jangka panjang bagi sektor pariwisata. Kami ingin menghadirkan kawasan yang lebih rapi, nyaman, dan memiliki standar pelayanan ruang publik yang semakin baik sehingga mampu meningkatkan daya tarik wisata Bali,” ujarnya.
Setelah pekerjaan pada tahap pertama selesai, pembangunan pedestrian akan diteruskan hingga kawasan Padma sehingga seluruh koridor Pantai Kuta nantinya tersambung oleh jalur pejalan kaki yang lebih luas dan representatif.
Pemerintah Kabupaten Badung juga menegaskan bahwa proses penataan akan dibarengi dengan penertiban pemanfaatan ruang di kawasan sempadan pantai sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung terciptanya kawasan pesisir yang tertib tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun pelaku usaha.
Selain pembangunan pedestrian, pemerintah turut mengintegrasikan program penataan kawasan dengan upaya perlindungan garis pantai melalui pembangunan breakwater sebagai pengendali abrasi. Setelah pekerjaan pengamanan pantai rampung, akan dilanjutkan dengan program penambahan pasir (beach nourishment) untuk memulihkan kondisi pantai sekaligus menjaga daya tarik kawasan wisata.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Badung juga merencanakan pengembangan penataan pada sisi barat Pantai Kuta, termasuk kajian pelebaran jalur pedestrian agar kawasan pesisir semakin ramah bagi pejalan kaki. Melalui penataan yang berkelanjutan, Pantai Kuta diharapkan tetap menjadi destinasi unggulan yang mampu bersaing di tingkat internasional sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Peninjauan lapangan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Badung I Nyoman R. Karyasa, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Badung Putu Teddy Widnyana Putra, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Badung I Kadek Edi Putrana. *




