Bupati Bangli Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Penyusunan Master Plan Smart City

BANGLI-PersIndonesia.Com- Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta hadiri penandatangan nota kesepakatan bersama penyusunan Master Plan Smart City bagi 10 (sepuluh) Pemerintah Kabupaten/ Kota terpilih. Kegiatan dilakukan secara daring bertempat di Ruang Rapat Bupati Bangli Selasa, (05/3/2024).

Baca Juga:Alun Alun Bangli Meraih Predikat Sebagai Taman Kota Terbaik di Indonesia

Bupati Sedana Arta menyampaikan pada tahun 2024 ini, akan dilakukan pendampingan penyusunan Master Plan Smart City bagi 10 (Sepuluh) Kabupaten/Kota yang telah terpilih melalui proses penilaian (Assessment) yang telah dilakukan pada Tahun 2023. Dan Kabupaten Bangli merupakan 1(satu) diantara 10 (sepuluh) Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut.

Hal ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya mengimplementasikan kota cerdas (Smart City), maka melalui Kementerian Kominfo melaksanakan program gerakan menuju kota cerdas (Smart City).

“Gerakan tersebut ditujukan untuk memaksimalkan pemanfaatan Teknologi Infomasi dan Komunikasi dalam Ekosistem Smart City”, terangnya.

Baca Juga: Laporan Dugaan Politik Uang di Jembrana Mandek, Tidak Memenuhi Syarat Materiil

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Inspektur, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Kepala Bappeda, Kepala Badan BPSDM Kabupaten Bangli, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kabupaten Bangli, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Bangli serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bangli. (DB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *