Bangli,PersIndonesia.Com- Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menghadiri sekaligus menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Pengurus Lembaga Adat di Kabupaten Bangli, bertempat di Gedung Bhukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli, Jumat (16/8/2024).
Kegiatan penyerahan NPHD tersebut dihadiri oleh Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Bangli I Wayan Sugiarta, PLH Sekda Bangli, para Pimpinan Perangkat Daerah Bangli, para Bendesa Adat, Kelian Adat, Kelian Dadia dan Kelian Pengempon Pura penerima hibah.
Baca Juga : Vonis 3 Koruptor LPD Kedewatan Dinilai Tidak Adil, Kejari Gianyar Putuskan Banding
Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, I Wayan Sugiarta menyampaikan NPHD kepada penerima hibah Tahun Anggaran 2024 diserahkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati Bangli No. 46 Tahun 2021 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial.
Pemberian Hibah ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Bangli untuk pengembangan pelestarian Adat, Tradisi, Seni dan Budaya. Yang mana pemberian hibah ini untuk memenuhi sarana prasarana penunjang dalam pelaksanaan kegiatan Adat dan Agama.
Hal ini sejalan dengan visi Bupati Bangli ” NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI di Kabupaten Bangli Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Kita Wujudkan BANGLI ERA BARU”.
“Penyerahan NPHD tahap ini diberikan kepada 102 penerima dari total 508 penerima Hibah”, terangnya.
Sementara itu, Bupati Bangli Sedana Arta mengatakan hibah tahun ini salah satunya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kita mesti bersyukur dengan terjadinya peningkatan PAD hampir 2000% dari awalnya Rp 800 juta per tahun menjadi Rp16 miliar.
Baca Juga : Pimpinan dan Anggota DPRD Bangli Mengucapkan Selamat HUT RI ke-79
Kedepannya diharapkan Pendapatan Daerah bisa semakin besar. Untuk itu kita harus terus menggejot dan merancang program program agar bisa meningkatkan PAD.
“Salah satu contoh dengan mendigitalkan tiket masuk Daerah Tujuan Wisata (DTW) Kintamani dan juga Pajak Hotel dan Restoran di seputaran Kintamani”, ujarnya.
Pihaknya juga saat ini sedang mengajukan usulan penggantian nama Rumah Sakit Jiwa, hal ini sebagai upaya mengurangi kesan yang negatif terhadap masyarakat Bangli.
“Semoga nanti usualan Nama tersebut di setujui oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali”, pungkasnya. (DB).






