Camat Warureja Geram, Ancam Tidak Tandatangani Dana Desa Tahap 3

Diduga Kepala Desa Kreman meyimpangkan anggaran BLT, Camat Warureja tidak akan mencairkan anggaran untuk Desa Kreman sebelumm kegiatan desa tuntas

Persindonesia.com Tegal – Persoalan bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Kreman kini menjadi persoalan serius pemerintahan Kecamatan Warureja, pasalnya kasus tersebut diduga menjadi upaya penyelewengan dana desa. Pada hari Senen 14 nopember 2022 di aula Desa Kreman, Kecamatan Warureja, H Deni Setyawan menunda pencairan anggaran Dana Desa, karena ada kegiatan Desa Kreman yang belum di relasisasikan. Dana BLT untuk 152 penerima, yang cair di bulan September hingga saat ini belum di berikan ke masyarkatya. Kepala Desa Kreman Akui Belum Cairkan BLT DD Bahkan ada juga dana pertahan pangan dan anggaran seragam Rt / Rw yang juga belum di berikan, sehingga masyarakat Desa mengadukan persoalan tersebut ke pihak kejaksaan. Persoalan tersebut membuat. Diketahui, ada 3 Kecamatan yang kasusnya sama, yakni Kecamatan Bumijawa, Kramat dan Warureja yang kasusnya sudah sampai ke kejaksaan. Camat Warureja H.Deni Setyawan geram dan kecewa akan tindakan Kepala Desa Kreman yang telah coba meyimpangkan anggaran untuk masyarakat. “Jadi saya tidak mau ambil resiko karena aku baru di warureja,” ujarnya saat wawancara dengan media. Selasa (15/11/2022). Puncak G20, 63 Mahasiswa Gabungan Masuk Bali Menuju Denpasar Ia mengaku, selanjutnya imbas dari semua itu pihaknya tidak akan mencairkan anggaran untuk Desa Kreman sebelumm kegiatan Desa tuntas. Karmono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *