Warga Desa Bengle Protes Pembangunan Tower Seluler, Polisi Kawal Audiensi dan Cek Lokasi

Persindonesia.com Tegal – Polsek Talang bersama Polres Tegal melakukan monitoring dan pengamanan ketat terhadap audiensi warga Desa Bengle terkait penolakan dan protes terhadap pembangunan tower seluler. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Senin (8/6/2026).

Audiensi yang dimulai pukul 10.30 WIB itu dihadiri sekitar 20 warga yang terdampak langsung oleh pembangunan tower, serta didampingi delapan perwakilan LSM Harimau Tegal Raya. Pertemuan tersebut digelar sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah desa terkait proyek menara telekomunikasi yang dinilai menimbulkan sejumlah persoalan.

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan. Di antaranya minimnya sosialisasi kepada masyarakat terdampak, ketidakjelasan mekanisme pemberian kompensasi, hingga proses pengumpulan tanda tangan persetujuan warga yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pihak vendor melalui metode door-to-door tanpa forum resmi.

Kader Posyandu Jembrana Didorong Bertransformasi Peran Mengawal Pelayanan Dasar

Menanggapi aspirasi tersebut, Pemerintah Desa Bengle menyatakan siap menampung seluruh masukan warga dan berkomitmen segera berkoordinasi dengan pihak vendor untuk mencari solusi terbaik. Pemerintah desa juga berjanji mengawal persoalan ini secara transparan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Untuk memastikan situasi tetap kondusif dan memperoleh gambaran objektif di lapangan, Kapolsek Talang IPTU Wantoro, S.H., M.H., bersama sejumlah personel tidak hanya mengamankan jalannya audiensi, tetapi juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan tower.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan jarak tower dengan permukiman warga serta memastikan tidak ada aktivitas pembangunan yang berpotensi memicu konflik selama proses mediasi berlangsung.

Jaga Toleransi 50 Tahun, Bupati Kembang Hadiri Perayaan Emas dan Tandatangani Prasasti Vihara Empu Astapaka

“Kami hadir untuk memastikan seluruh proses penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib. Selain mengamankan audiensi, kami juga mengecek langsung kondisi fisik tower di lokasi agar mendapatkan data lapangan yang akurat,” ujar IPTU Wantoro.

Ia menegaskan, Polres Tegal mendukung penyelesaian persoalan tersebut melalui jalur musyawarah. “Polres Tegal mendukung penuh penyelesaian masalah ini melalui musyawarah. Kami meminta semua pihak menahan diri demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.

Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah Desa Bengle akan segera memanggil dan berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak vendor pembangunan tower. Sementara itu, warga sepakat menunda aksi lanjutan dan menunggu hasil koordinasi yang dilakukan pemerintah desa guna memperoleh kejelasan atas tuntutan mereka.

Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, Target Tuntas Sebelum 2029

Kehadiran aparat kepolisian dalam mengawal audiensi sekaligus melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan tower menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan memastikan penyelesaian persoalan berlangsung secara damai di wilayah hukum Polres Tegal. (Karmono)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *