Catat! Layanan Samsat Kendaraan Bermotor di MPP Bangli Tembus 700 Wajib Pajak

PERSINDONESIA.COM – Dari dua puluh loket gerai layanan dengan ruangan khusus yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bangli, layanan Samsat Drive Thru berhasil menunjukan peningkatan tajam. Bahkan berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akhir bulan Juli 2026 tercatat 700 Wajib Pajak (WP) kendaraan bermotor terlayani.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Kadis PMPTSP) Kabupaten Bangli, Jetet Hiberon mengatakan, dari dua puluh loket gerai layanan dengan ruangan khusus yang ada di MPP, gerai layanan Samsat Drive Thru menunjukan peningkatan produktivitas layanan semenjak dilaunching 27 Februari 2026 lalu.

Baca Juga : Bangun Investasi Sehat, DPMPTSP Bangli Dorong Pelaku Usaha Taat Regulasi Daerah

Dalam satu bulan terakhir ini saja tercatat sebanyak 700 WP kendaaraan bermotor berhasil terlayani. “Bulan Juli 2026 ada sebanyak 1.900 layanan di MPP, 700 nya merupakan layanan Samsat,” ujarnya dikonfirmasi terkait layanan di MPP, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, gerai layanan Samsat Drive Thru yang ada khusus diluar gedung MPP memudahkan masyarakat untuk melakukan kewajibannya. Hanya dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), wajib pajak bisa langsung mengurus samsat, tanpa menunggu proses lama.

“Dengan adanya layanan ini mampu memberikan kemudahan, efisiensi, serta pengalaman pelayanan yang lebih cepat dan nyaman bagi masyarakat, tanpa perlu turun dari motor maupun mobil,” jelas Jetet Hiberon.

Kata Jatet, dengan adanya trend peningkatan layanan terhadap wajib pajak kendaraan bermotor ini tentunya berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Layanan cepat, efisien dan nyamam tentunya memberikan pengaruh terhadap ketaatan masyarakat.

Baca Juga : Catat! Layanan Samsat Drive Thru di Bangli Persempit Gratifikasi dan Pungli

“Jika layanan yang ada ribet, berbelit-belit dan lama secara nyata membuat masyarakat kecewa bahkan ujung ujungnya timbul keenganan untuk melakukan pengurusan,” sebutnya.

Pihaknya juga berharap agar para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi vertikal yang telah melakukan MoU dan membuka gerai layanan di MPP untuk bisa lebih efektif memberikan layanan yang memang menjadi kebutuhan masyarakat di tengah tunutan yang membutuhkan efisien waktu, cepat, serta kenyamanan.(*)