Persindonesia.com Jembrana – Seorang oknum kepala sekolah (kepsek) di wilayah Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, dipanggil oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) setempat bersama Inspektorat, menyusul cuitan tidak senonoh di media sosial yang viral dan menuai kecaman publik.
Komentar yang dituliskan melalui akun pribadi oknum kepsek tersebut muncul pada salah satu unggahan akun selebgram asal Jembrana. Unggahan itu kemudian ramai diperbincangkan warganet karena dinilai tidak mencerminkan etika seorang pendidik.
Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, saat dikonfirmasi Rabu (25/3), membenarkan adanya pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
BRImo Temani Mudik di Pelabuhan Gilimanuk
“Yang bersangkutan sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi sekaligus diberikan pembinaan. Kami juga telah memberikan teguran lisan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Dalam klarifikasi tersebut, oknum kepsek mengakui bahwa komentar itu berasal dari akun miliknya. Namun, ia berdalih terjadi kesalahan pengetikan (typo). Ia mengaku bermaksud menuliskan kata “loloh”, tetapi yang muncul justru kata lain yang berkonotasi negatif.
Menurut Anom, yang bersangkutan juga telah menyampaikan permohonan maaf serta membuat surat pernyataan atas kekeliruan tersebut. “Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf dan sudah membuat surat pernyataan,” ucapnya.
Wabup Badung Serahkan Insentif Tertib Administrasi Kematian kepada Warga Pererenan
Kendati demikian, Disdikpora tetap menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan ini secara kekeluargaan, terutama dengan pihak yang merasa dirugikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meredam polemik di tengah masyarakat, mengingat isu ini sensitif dan berpotensi dikategorikan sebagai pelecehan.
Selain teguran lisan, Disdikpora juga menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada oknum kepsek tersebut.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Jembrana turut melakukan pemeriksaan lanjutan dari aspek kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Usai menjalani klarifikasi di Disdikpora, yang bersangkutan langsung memenuhi panggilan Inspektorat.
Viral! Pungutan Retribusi di Kintamani Tuai Sorotan, Pemkab Bangli Klaim Sesuai SOP
“Kami ingin memastikan persoalan ini tuntas dan tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Jembrana,” pungkasnya.






