Persindonesia.com Jembrana – Aksi nekat pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat di Lingkungan Delod Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana dengan cara membegal korban mengancam dengan pisau berhasil ditangkap Polres Jembrana saat pelaku melarikan diri ke Pelabuhan Gilimanuk yang hendak menyebrang ke Jawa.
Pelaku yang berinisial DN 24 tahun asal Bandung Barat, Jabar saat di periksa di Pos Pemeriksaan Pelabuhan Gilimanuk pada Sabtu (14/12/2024) berusaha melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke laut. Lantaran pelaku tidak bisa berenang, polisi dengan mudah menangkap pelaku saat diselamatkan.
Polres Jembrana Tangkap 2 Penjual Pertalite, Diancam Penjara dan Denda 60 Miliar
Saat jumpa pers Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, awalnya pelaku mencuri motor warga Tegalcangkring. “Pelaku saat itu menghadang korban dengan ranting pohon sehingga korban menghentikan motornya, saat itu pelaku datang dan mengancam korban dengan pisau setelah itu merampas motor dan melarikan diri ke barat,” terangnya, Senin (16/12/2024).
Endang mengaku, pelaku berhasil ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk saat hendak menyebrang ke Jawa. “Takut ketahuan saat diperiksa di Pos Pemeriksaan KP3 Pelabuhan Gilimanuk pelaku langsung loncat ke laut. Karena tidak bisa berenang, anggota langsung menyelamatkan pelaku sekaligus menangkapnya,” jelasnya.
Dari Yura hingga Diskopantera, Tangsel Sejiwa Fest 2024 Membara di Tengah Hujan
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat dan handphone di 2 warung makan di Kecamatan Melaya dengan pelaku berinisial AF 38 tahun yang merupakan residivis yang baru keluar dari penjara asal NTT. “Motif pelaku, membohongi korban dengan iming-iming membantu melancarkan usaha, setelah itu saat korban lengah, pelaku mengambil barang milik korban,” ungkapnya
Saat diinterogasi, lanjut Endang, pelaku juga mengakui telah mencuri di luar Kabupaten Jembrana, diantaranya di Kota Denpasar dan Kabupaten Klungkung. “Pelaku berhasil ditangkap di rumah Kos pelaku Kecamatan Mengwi, Badung, dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda ADV yang dicuri di Klungkung dan Honda Beat nopol DK 4526 ADT yang di curi di daerah Pemogan dan beberapa handphone yang berhasil dia curi,” katanya. TS






