Klungkung,PersIndonesia.Com- Warga Negara Asing (WNA) asal Barcelona, Spanyol bernama Jimanez Serra Maria Gaietana meninggal dunia setelah melakukan aktivitas Snorkling bersama wisatawan lainnya, Sabtu (14/9/24) di Manta Bay, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung.
Berdasarkan informasi yang terhimpun dari Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Agus Widiono, Minggu (15/9/24) menyebutkan kejadian berawal saat WNA berusia 67 tahun itu bersama 10 wisatawan lainnya sekira pukul 10.15 Wita menerima arahan terkait kegiatan snorkling dari owner Boat Ganus Expres. Usai itu sekitar pukul 10.30 mereka naik ke atas Boat dan berangkat ke Manta Bay untuk melaksanakan aktivitas snorkling.
Baca Juga : Bank Pemicu Perang Dunia Ke III
Kemudian setelah sampai di tempat tujuan, saat itu Kapten Boat benama I Komang Suwitra sempat mengamati kondisi bibir WNA berusia 67 th tersebut dalam keadaan pucat. Dan sempat menanyakan kondisi tersebut langsung ke si WNA.
“Are you Fine (apakah anda dalam keadaan sehat) untuk melaksanakan aktivitas snorkling ini dan dijawab its fine (saya sehat) “, ujar Kasi Humas mengutip keterangan Kapten Boat.
Selanjutnya, WNA perempuan tersebut beserta 10 wisatawan turun ke perarian Manta Bay untuk melakukan aktivitas snorkling. Setelah beberapa menit kemudian WNA Spanyol itu naik ke atas boat sambil memegang dadanya dan Kapten Boat menyuruh wisatawan lainnya untuk naik ke atas boat juga.
Melihat kondisi itu, Kapten Boat menghubungi Owner untuk memanggil ambulan ke Office Nusa Penida Dive, setelah semua wisatawan naik ke atas boat Kapten langsung mengarahkan boat menuju Office Nusa Penida Dive.
Sampai di Office Nusa Penida Dive WNA Asal Spanyol tersebut langsung di bawa masuk ke mobil ambulan menuju Klinik Nusa Medica.
“Korban (red-WNA Spanyol) dibawa ke Klinik Nusa Medica untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut”, terang Agus Widiono.
Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan namun setelah Tim medis dari Klinik Nusa Medica berusaha melakukan penyelamatan, nyawa WNA tersebut tak terselamatkan.
Baca Juga : MGPSSR Klungkung Diharapkan Turut Menjaga Kondusifitas Pelaksanaa Pilkada Tahun 2024
Dan oleh dokter yang menanganinya, WNA yang bernomer Passpord : PAM071933 dinyatakan meninggal dunia.
“Untuk rencananya jenazah WNA tersebut akan diberangkatkan menuju RS Sanglah Denpasar dengan menggunakan boat ocean rider”, tandasnya.(IGS).






