Bangli,PersIndonesia.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat DPRD Bangli, Jumat (11/10/24).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada dan I Komang Carles sementara dari Pemda hadir Pjs Bupati Bangli I Made Rentin serta pimpinan OPD di lingkungan Pemda Bangli.
Baca Juga : Lakukan Penanggulangan Rabies, Pemkab Bangli Gelar Workshop dan Kesejahteraan Hewan
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bangli, I Made Rentin menyampaikan bahwa Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar 1 triliun 218 milliar lebih. Untuk Pendapatan Daerah TA 2025 dirancang sebesar 307 milliar lebih yang bersumber dari penerimaan Pajak Daerah sebesar 93 milliar lebih, Retribusi Daerah sebesar 189 milliar lebih. Kemudian hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 6 milliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah sebesar 17 milliar lebih.
Pendapatan Transfer dirancang sebesar 910 milliar lebih yang berasal dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar 854 milliar lebih, dan Transfer Antar Daerah sebesar 55 milliar lebih.
“Untuk ke depannya akan diupayakan peningkatan pendapatan yang lebih signifikan, dengan dibarengi kerja keras dari seluruh aparat yang terkait, khususnya Perangkat Daerah penghasil PAD,” ucapnya.
RAPBD Tahun Anggaran 2025 untuk belanja daerah dirancang sebesar 1 trilliun 232 milliar lebih. Dimana Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar 984 milliar lebih, terdiri dari Belanja Pegawai sebesar 624 milliar lebih. Selanjutnya Belanja Barang dan Jasa sebesar 337 milliar lebih. Belanja Bunga sebesar 4 miliar lebih dan Belanja Hibah sebesar 18 milliar lebih serta Belanja Bantuan Sosial sebesar 200 juta lebih.
Adapula Belanja Modal sebesar 68 milliar lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar 3 milliar lebih serta Belanja Transfer sebesar 175 milliar lebih, yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil sebesar 12 milliar lebih dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar 162 milliar lebih.
Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah pada RAPBD TA 2025 dirancang sebesar 27 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran Pembiayaan Daerah dirancang sebesar 13 miliar lebih yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Sehingga dari rancangan yang disampaikan, bila kita bandingkan antara jumlah pendapatan dan jumlah belanja, maka posisi RAPBD Tahun Anggaran 2025 terlihat “Defisit” sebesar Rp 14 miliar lebih,” terang Rentin.
Sementara, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menyampaikan kami telah menyusun jadwal pembahasan Ranperda ABPD tahun 2025. Dan kita bersama berharap untuk pembahasan dapat berjalan sesuai dengan pedoman agar APBD yang dihasilkan berkualitas.
Masyarakat Bangli pasti sudah menunggu dan berharap terhadap APBD yang akan dibahas dan akan ditetapkan menjadi sebuahekspektasi rakyat pada tahun ini.
“Tentunya APBD yang ditetapkan akan berbeda dengan tahun yang akan datang”, kata Ketua Dewan Bangli dua periode ini.
Baca Juga : Pasca DPT Sasana Budaya Ambrol, Komisi III DPRD Bangli Gelar Raker Bersama Dinas PUPR
Pihaknya memprediksi bahwa akan ada tuntutan yang makin besar pada program dan kegiatan Pemerintahan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dan akan memberi harapan bagi pertumbuhan dan peningkatan kehidupan sosial dan ekonomi rakyat.
Merupakan suatu keniscayaan bagi kita semua selaku pelaksana Pemerintahan untuk memenuhi tuntutan dan harapan rakyat tersebut. Oleh karenanya, mari kita bulatkan tekad, untuk bersama-sama mengelola Pemerintahan ini dengan baik, saling bekerjasama, terbuka terhadap aspirasi yang berkembang.
“Selain itu juga untuk saling memberi dan menerima serta tetap korektif terhadap potensi kesalahan dan pelanggaran,” ungkap Suastika. (DB)






