BANGLI|PersIndonesia.Com- Puncak perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tinggal menghitung hari. Dan berbagai proses tahapan Pemilupun gencar dilakukan, baik dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu, para Calon Legislatif, pasangan Capres dan Cawapres.
Terlepas dari hal tersebut di atas Kejakssan Negeri (Kejari) Bangli dengan tugasnya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) turut berperan serta dalam mengawal jalanya Pemilu agar tetap berjalan aman dan sesuai aturan yang ada.
Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bangli, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, SH mengatakan selain menjalankan tugas untuk melakukan penyelesaian perkara, Kejari Bangli juga terus melakukan kordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk bersama-sama menyuseskan Pemilu 2024 aman dan damai.
Dengan duduk bersama di Sentra Penegakan Hukum (Gakumdu) pihaknya bersama Bawaslu Bangli dan Kasat Reskrim Polres Bangli sepakat melakukan penindakan apabila terjadi pelanggaran pelaksanaan Pemilu (tindak pidana).
“Upaya penindakan akan dilakukan secara reprentiv maupun reprsive terhadap tindak pidana Pemilu, agar tidak sampai mencuat kepermukaan yang menjadi kisruhnya Puncak Pemilihan Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden”, ujarnya, Selasa (16/01/24) di ruang kerjanya.
Terkait Posko Pemilu yang dibentuk, Ia mengatakan sudah aktif dan selaku lidernya Kasi Intel. Dan untuk saat ini karena personil terbatas petugas bolak balik di Bawaslu. Untuk pelaporan dan data kita laporkan ke Intelijen.
Untuk saat ini pelaksanan proses Pemilu masih diranah penyelenggara Pemilu (KPU). Mungkin nanti mendekati H-7 sebelum pencoblosan petugas akan fuul 24 jam di intensifkan di Kantor Kejari agar lebih inten.
“Hingga saat ini situasi di Kabupaten Bangli masih aman. Mudah-mudahan hingga pencoblosan tanggal 14 Februari 2024, perhitungan dan penetapan anggota legislatif khususnya Presiden serta Wakil Presiden tetap aman”, pungkasnya. (GS).






