Surabaya, persindonesia.com – Dugaan penguasaan aset tanah milik petani oleh mafia tanah di Mulyorejo, Surabaya, mencuat ke permukaan. Sejumlah warga mengaku kehilangan hak atas tanah yang telah mereka garap selama bertahun-tahun, sementara pihak berwenang dinilai lamban dalam menangani persoalan ini. (Selasa, 18 Februari 2025)
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tanah garapannya kini telah beralih kepemilikan tanpa sepengetahuannya. “Kami merasa ada permainan. Tiba-tiba tanah yang sudah kami kelola bertahun-tahun berubah status kepemilikannya,” ujarnya.
Dugaan praktik mafia tanah semakin kuat setelah muncul dokumen-dokumen yang dianggap janggal serta keterlibatan oknum tertentu dalam proses pengalihan kepemilikan. Warga pun mempertanyakan peran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti kasus ini.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Pemkot Surabaya terkait dugaan mafia tanah ini. Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan hak-hak petani yang merasa dirugikan.
“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Jika ini dibiarkan, petani semakin kehilangan lahan, sementara mafia tanah akan semakin berkuasa,” tegas salah satu warga.
Sementara itu, aktivis agraria di Surabaya mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. “Jika tidak segera ditangani, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi petani lainnya,” kata seorang aktivis.
Kasus dugaan mafia tanah di Mulyorejo kini menjadi sorotan publik, terutama setelah warga menggelar aksi demonstrasi pekan lalu. Apakah Pemkot Surabaya akan mengambil tindakan nyata atau justru membiarkan persoalan ini berlarut-larut? Masyarakat menanti kejelasan dan langkah konkret dari pihak berwenang. (Red-sam/timsby)






