Persindonesia.Com, Klungkung – Kecil-Kecil cabe rawit, itu nampaknya kalimat yang tepat untuk menggambarkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung atas hasil luar biasa dalam bidang pembinaan kemandirian yang menghasilkan produk handycraft (kerajinan tangan) dari koran bekas.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Rutan (Ka Rutan) Klungkung, Alviantino Riski Satriyo sekaligus menyampaikan apresiasi atas keberhasilan melakukan pembinaan warga pemasyarakatan, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga : “Food as Weapon: Mengapa Pangan Bisa Jadi ‘Senjata’ Lebih Ampuh dari Diplomasi?”
Lanjut kata Ka Rutan, jumlah penjualan kerajinan koran bekas hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Klungkung dalam 5 bulan terakhir dibawah kepemimpinannya rata-rata mencapai Rp 6 juta.
Keberhasilan ini merupakan berita yang menggemberikan, mengingat Rutan Klungkung yang notabene adalah Rutan terkecil di Provinsi Bali dapat menghasilkan penjualan yang menjanjikan.
“Saya bangga menyampaikan hal ini karena pada periode Agustus – Desember 2025 Rutan Klungkung berhasil mencatatkan penjualan produk kerajinan hasil karya WBP rata-rata 6 Juta Rupiah. Ini merupakan suatu capaian yang sangat baik dalam mengembangkan produk hasil karya mereka”, kata Alviantino.
Menurutnya, WBP Rutan Klungkung berhasil menyulap limbah koran menjadi barang bernilai ekonomis. Adapun kerajinan koran bekas yang dihasilkan berupa Keben/sokasi, bokor, pemuspaan, kotak tisu, celengan dan beberapa miniature kendaraan.
Dan atas usahanya, para WBP yang terlibat juga memperoleh premi (penghasilan) yakni sebesar 50% dari harga jual produk tersebut. Selain itu keuntungan sebesar 40% juga diperoleh Koperasi Pengayoman Rutan Klungkung yang berperan sebagai pemasok bahan baku kerajinan koran bekas.
Sementara 10% sisa pendapatan digunakan untuk biaya operasional Bengker (Bengkel Kerja). “Kerja sama ini merupakan ikatan yang saling menguntungkan guna mengembangkan pembinanan kemandirian di Rutan Klungkung”, beber Kepala Rutan Klungkung.
Pihaknya juga berharap Warga Binaan lebih semangat untuk berkarya dan menghasilkan produk-produk yang inovatif, berdaya jual tinggi serta bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga : CATAT! Inovasi Rutan Klungkung Kini Hadirkan Taman Ketahanan Pangan Mahottama
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah), Ida Bagus Nyoman Sanjaydiputra menjelaskan bahwa mengingat fungsi Rutan yang juga memberikan pembinaan bagi warga pemasyarakatan, guna persiapan untuk kembali ke masyarakat sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang mengatur bahwa pembinaan bertujuan meningkatkan kepribadian dan kemandirian agar WBP tidak mengulangi tindak pidana, maka untuk menjalankan fungsi pemasyarakatan sudah seharusnya tersedia layanan pembinaan kemandirian di Rutan.
Selain itu kegiatan ini juga sebagai salah satu indikator pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sebagai alat ukur partisipasi Warga Binaan dalam pembinaan kemandirian untuk mendapatkan hak remisi atau integrasi (PB, CB).
“Angka yang kami peroleh ini merupakan hasil kerja keras WBP dengan jajaran staf pembinaan yang bertugas dengan maksimal dari mulai memproduksi hingga memasarkan produk kerajinan koran bekas ini sampai ke masyarakat”, ungkap Sanjaya. (*)






