Persindonesia.Com,Gianyar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H. secara resmi melantik Mirza Erwinsyah, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar menggantikan Shandy Handika, S.H., M.H., bertempat di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu (4/3/2026).
Kajati Bali, Dr. Chatarina Muliana Girsang menyampaikan pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Desember 2025. Pelantikan dilaksanakan sebagai bagian dari rotasi dan mutasi jabatan di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca Juga : DPO Kejari Surabaya Tertangkap di Bangli, Pemeriksaan Marathon Dilakukan
Adapun tujuan utama dari pelantikan Pejabat Struktural ini dilakukan adalah untuk peningkatan kinerja Kejaksaan Negeri Gianyar.
“Artinya, dengan pelantikan ini, kinerja Kejaksaan Negeri Gianyar harus meningkat, karena esensi pelantikan bukan hanya pergantian orang, tetapi lebih pada peningkatan kualitas kerja”, tegasnya.
Dibawah pimpinan pejabat lama Shandy Handika, Kejaksaan Negeri Gianyar berhasil menunjukan sejumlah capaian kinerja, seperti; memaksimalkan kedisiplinan para pegawai kejaksaan, serta memaksimalkan pengetahuan para jaksa terkait pemberlakuan KUHP, dan KUHAP terbaru.
Baca Juga : Pemkab Gianyar dan Kanwil Kemenkum Bali Matangkan Lima Rancangan Produk Hukum
Sementara Mirza Erwinsyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara dalam kepemimpinannya berhasil mencetak beberapa prestasi dalam pelaksanaan kinerja. Dimana pada Tahun 2025 berhasil melampaui berbagai target, antara lain realisasi PNBP sebesar Rp726 juta (112%), peningkatan kegiatan intelijen dan Jaksa Masuk Sekolah di atas target.
Selain itu, penanganan puluhan perkara pidana umum dan korupsi dengan penyelamatan keuangan negara ratusan juta rupiah, serta pengelolaan ratusan eksekusi barang bukti dan aset yang turut menyumbang PNBP ratusan juta rupiah.(*)






