Genjot Kualitas UMKM di Susut, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Pendampingan Perizinan Berusaha

PERSINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus berupaya mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kemudahan pelayanan perizinan berusaha. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendampingan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha di Kecamatan Susut.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli ini dibuka oleh Asisten I Setda Kabupaten Bangli, I Made Ari Pulasari, mewakili Bupati Bangli, bertempat di Kay Resto, Banjar Sribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga : Obok Obok Polres Bangli, Divpropam Mabes Polri Lakukan Gaktibplin dan Tes Urine

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari perangkat daerah terkait untuk memberikan pemahaman mengenai aspek perizinan sesuai bidang usaha, sekaligus pendampingan kepada peserta dalam proses pengurusan legalitas usaha.

Dalam sambutannya, Made Ari Pulasari menyampaikan bahwa legalitas usaha merupakan salah satu kebutuhan penting bagi pelaku UMKM untuk dapat berkembang dan meningkatkan daya saing. Menurutnya, pemerintah daerah hadir untuk memberikan kemudahan serta pendampingan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan perizinan.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap para pelaku usaha semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan mampu memanfaatkan sistem OSS dengan baik. “Jangan sampai usaha masyarakat sudah berjalan dan memiliki potensi untuk berkembang, tetapi terkendala karena belum memiliki izin usaha,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Dan Pemkab Bangli akan terus mendorong terciptanya pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyaraka

Karena itu, para pelaku usaha diharapkan tidak hanya berorientasi pada keberlangsungan usaha, tetapi juga terus meningkatkan kualitas produk, inovasi, dan profesionalisme dalam pengelolaannya.

“Kami berharap setelah mengikuti Bimtek ini, para pelaku usaha dapat segera melengkapi perizinannya,” tegas Ari Pulasari.

Sementara terpisah, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangli, Jatet Hiberon mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku usaha, khususnya UMKM dalam mengurus legalitas usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga : Pemprov Bali dan KPK Perkuat Pengamanan Aset, Sertifikasi Jadi Prioritas

“Dengan memiliki perizinan yang sah, pelaku usaha diharapkan memperoleh kepastian hukum sekaligus membuka peluang untuk mengembangkan usaha dan memperluas akses pasar,” sebutnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bangli berharap semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas usaha, mampu meningkatkan daya saing, serta tumbuh menjadi usaha yang mandiri dan berkelanjutan sehingga turut mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bangli.(*)