Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Bali
DENPASAR Persindonesia.com – Upaya membangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sistem. Integritas individu dan dukungan keluarga dinilai menjadi fondasi penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026). Kegiatan bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” tersebut diikuti para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali bersama pasangan masing-masing. Hadir pula Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo.
Gubernur Koster menyambut positif Program Keluarga Berintegritas yang dikembangkan KPK. Ia menilai pembentukan karakter antikorupsi perlu dimulai dari lingkungan paling dekat, yakni keluarga.
Menurutnya, keluarga memiliki posisi penting dalam membentuk karakter, kejujuran, tanggung jawab, sekaligus menjadi ruang saling mengingatkan ketika seseorang menjalankan amanah jabatan. “Keterlibatan keluarga itu sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini. Oleh sebab itu, saya sangat tertarik jika Program Keluarga Berintegritas ditanamkan oleh semua pihak. Tidak hanya di sektor pegawai negeri dan swasta, tetapi semua kalangan juga wajib terlibat. Mari kita mulai dari diri kita sendiri,” tegas Koster.
Koster juga mengingatkan pentingnya pola hidup sederhana dan kemampuan mengelola keuangan keluarga sesuai dengan pendapatan yang diperoleh secara sah.
Ia menilai ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran dapat menimbulkan tekanan ekonomi yang pada kondisi tertentu berpotensi mendorong seseorang mencari jalan keluar yang tidak semestinya. “Jika masuknya 10, mari gunakan 8 ke bawah sehingga sisanya bisa kita tabung. Jangan sampai masuknya 10, tetapi penghabisannya melebihi 10. Nanti bingung mencari penutupnya sehingga menimbulkan risiko dan tekanan,” ujarnya.
Selain membangun integritas dari lingkungan keluarga, Pemprov Bali juga terus melakukan pembenahan dari sisi tata kelola pemerintahan. Koster mengatakan pemerintahan daerah diarahkan untuk berjalan secara bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah penyederhanaan struktur birokrasi dengan mengurangi jumlah perangkat daerah dari sebelumnya 49 menjadi 38.
Pengisian jabatan, lanjut Koster, juga dilakukan dengan menerapkan sistem merit yang mempertimbangkan kompetensi, prestasi, serta kelengkapan persyaratan administrasi. “Pengisian jabatannya dilakukan dengan sistem merit, jadi betul-betul berdasarkan prestasi, kelengkapan administrasi, dan murni tanpa adanya sistem bayar-membayar,” katanya.
Di sisi pelayanan publik, digitalisasi menjadi salah satu instrumen yang terus didorong Pemprov Bali. Menurut Koster, semakin banyak layanan yang dapat dilakukan melalui sistem digital, semakin kecil pula ruang interaksi yang berpotensi membuka peluang terjadinya pungutan liar.
Digitalisasi juga diharapkan mampu membuat proses pelayanan lebih efektif, transparan, dan mudah dipantau.
Namun, Koster mengingatkan bahwa kecanggihan sistem tidak akan cukup apabila tidak dibarengi dengan integritas aparatur yang menjalankannya. “Sebaik apapun sistem digital yang kita miliki, apabila oknumnya kurang berintegritas, semua akan menjadi sia-sia. Karena itulah pentingnya peran serta keluarga dalam melakukan kontrol terhadap pasangannya, terlebih jika memiliki jabatan,” tegasnya.
Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo mengatakan keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang berperan dalam membentuk karakter seseorang. Karena itu, nilai-nilai antikorupsi perlu dibangun dan diterapkan dalam kehidupan keluarga sehari-hari. Nilai tersebut mencakup kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, moral, dan etika.
Ibnu menekankan bahwa penerapan pola hidup sederhana menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang berintegritas. Setiap anggota keluarga diharapkan mampu menyesuaikan gaya hidup dengan kemampuan ekonomi dan penghasilan yang sah.
Keluarga, kata dia, dapat menjadi benteng dalam mencegah korupsi melalui fungsi kontrol dan saling mengingatkan. Sebaliknya, keluarga juga dapat menjadi sumber tekanan apabila tuntutan gaya hidup dan kebutuhan tidak disesuaikan dengan kemampuan.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, KPK menjalankan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi, yang meliputi pendidikan masyarakat, pencegahan, serta penindakan.
Program Keluarga Berintegritas menjadi bagian dari strategi pendidikan masyarakat dengan menempatkan keluarga sebagai fondasi awal untuk membangun budaya antikorupsi. Pada kegiatan tersebut turut dipaparkan data penanganan perkara korupsi di Indonesia. Hingga April 2026, tercatat 1.996 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi atau jabatan sejak 2004. Sementara berdasarkan instansi, tercatat 1.820 kasus dan berdasarkan modus tindak pidana korupsi sebanyak 1.827 kasus dalam periode 2004 hingga April 2026.
Koster berharap kerja sama Pemprov Bali dengan KPK melalui Program Keluarga Berintegritas dapat memperkuat budaya antikorupsi secara berkelanjutan. Menurutnya, pembenahan sistem pemerintahan dan digitalisasi pelayanan harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas aparatur serta dukungan keluarga dan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, upaya mencegah korupsi tidak hanya dilakukan di ruang birokrasi, tetapi juga dibangun dari lingkungan keluarga sebagai tempat pertama pembentukan karakter dan nilai kehidupan. (*)






