Pemprov Bali Terima Hibah Aset UT Senilai Rp4,89 Miliar, Gubernur Koster Dorong Pemanfaatan untuk Pelayanan Publik

Seremonial serah terima hibah

DENPASAR Persindonesia.com – Pemerintah Provinsi Bali menerima hibah aset dari Universitas Terbuka (UT) berupa gedung, bangunan, serta peralatan dan mesin dengan total nilai perolehan mencapai Rp4,89 miliar. Bersamaan dengan itu, UT Denpasar mengembalikan lahan milik Pemprov Bali seluas 1.975 meter persegi yang berlokasi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Serah terima aset tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor Universitas Terbuka Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si. bersama Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru Universitas Terbuka Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Kamis (17/9/2026).

Gubernur Koster sebelumnya meninjau langsung bangunan yang menjadi objek hibah tersebut. Ia menilai kondisi gedung masih cukup baik dan layak dimanfaatkan kembali untuk mendukung kebutuhan Pemerintah Provinsi Bali. “Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi. Jadi nilainya tadi kalau tidak salah Rp4,89 miliar,” ujar Koster.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Rektor UT atas penyerahan aset tersebut. Menurutnya, keberadaan aset itu dapat memberikan manfaat tambahan bagi pemerintah daerah, baik untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maupun menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan. “Terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya yang akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun juga menjalankan organisasi pemerintahan,” katanya.

Rektor UT Prof. Ali Muktiyanto menjelaskan, kerja sama pemanfaatan lahan Pemprov Bali tersebut telah berlangsung cukup lama. Pemanfaatan bermula dari izin pemerintah daerah pada 2007 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007.

Lahan inventaris milik Pemprov Bali kemudian digunakan sebagai lokasi Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) UT Denpasar. Pemanfaatannya dituangkan dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tertanggal 21 April 2015 untuk jangka waktu lima tahun hingga 2020, yang selanjutnya diperpanjang melalui kerja sama pada 2021.

Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung dengan luas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008. Pembangunan gedung didukung Izin Mendirikan Bangunan Nomor 02/52/187/DS/DP/2010 tertanggal 11 Januari 2010. “Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi,” kata Prof. Ali.

Seiring dengan kepindahan UT Denpasar ke gedung baru di Jalan Raya Sesetan pada 2024, Universitas Terbuka kemudian melakukan penataan Barang Milik Universitas Terbuka. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penyelesaian administrasi aset agar pengelolaannya berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.

“Seiring berakhirnya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, UT mengambil langkah untuk mengembalikan hak pemanfaatan tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali dan melalui mekanisme hibah, menyerahkan gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin milik UT yang berada di dalamnya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil inventarisasi, objek hibah terdiri atas satu unit gedung dan bangunan dengan nilai perolehan Rp4.148.127.000. Selain itu, terdapat 169 unit peralatan dan mesin dengan nilai perolehan Rp746.159.250.

Dengan demikian, total nilai perolehan Barang Milik Universitas Terbuka yang dihibahkan kepada Pemprov Bali mencapai Rp4.894.286.250.

Sejumlah peralatan yang turut diserahkan antara lain perangkat pendingin ruangan, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu hingga sketsel ruangan. Dari hasil inventarisasi, sebagian besar aset berada dalam kondisi baik, sementara sebagian lainnya mengalami kerusakan ringan.

Prof. Ali juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Bali terhadap perjalanan UT di Pulau Dewata. Ia menyebut Gubernur Wayan Koster memiliki keterkaitan dalam sejarah pengembangan UT ketika pernah duduk sebagai anggota Komisi X DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, Koster juga mengungkapkan kedekatan historisnya dengan Universitas Terbuka. Ia menuturkan, ketika mengawali karier di Balitbang Kemendikbud RI pada 1988, dirinya banyak melakukan riset terkait kebijakan peningkatan kualitas dan model pelayanan pendidikan.

Menurut Koster, karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk besar membutuhkan sistem pendidikan yang mampu menjangkau masyarakat hingga wilayah yang sulit diakses.

“Salah satu yang kita pelajari adalah bagaimana menangani pelayanan pendidikan untuk Indonesia yang begitu luas. Negara kepulauan, jumlah penduduknya banyak dan kondisi ekonomi kurang mampu,” ujarnya.

Ia menilai model pendidikan jarak jauh yang dikembangkan UT memiliki relevansi dalam memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan tinggi tanpa dibatasi kondisi geografis.

Koster juga menilai perkembangan UT saat ini cukup pesat, baik dari sisi fasilitas, sistem pembelajaran, pemanfaatan teknologi maupun tata kelola. “Sejak didirikan pada tahun 1988, saat ini UT berkembang sangat baik. Gedungnya bagus, sistem pembelajaran makin maju, teknologi juga sudah diberdayakan dengan baik, tata kelola bagus, peminatnya sudah sangat tinggi,” ungkapnya.

Melihat perkembangan tersebut, Koster mendorong UT untuk turut mengambil peran dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di Bali yang saat ini masih berada di bawah 40 persen.

Ia juga meminta dukungan UT dalam menyukseskan program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S) sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat Bali terhadap pendidikan tinggi.

Sementara itu, Kepala BPKAD Bali I Ketut Maduyasa mengatakan Pemprov Bali akan segera menindaklanjuti pemanfaatan aset yang telah diterima. Gedung tersebut akan terlebih dahulu ditata dan diperbaiki sebelum digunakan. “Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali,” kata Maduyasa. (*)