Pencapian Indeks Manajemen Resiko Bangli Rendah, 32 Aparatur di Gembleng

PERSINDONESIA.COM – Sebagai bentuk komitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel serta transparan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli mengirimkan 32 aparatur dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti pelatihan Manajemen Resiko tingkat dasar bertempat di Balai Diklat BPKP Provinsi Bali, Denpasar.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, terhitung dari Senin (8/6/2026) hingga Kamis (11/6/2026) ini dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Tri Wibowo Aji. Sementara dari Pemkab Bangli hadir Sekda, I Dewa Bagus Riana Putra, Inspektur Daerah Kabupaten Bangli, Jero Penyarikan A. Widata serta peserta diklat.

Baca Juga : Pemkab Bangli Sosialisasikan Penerbitan NIB dan Penyampian LKPM Berbasis Aplikasi

​Dalam penyampiannya, Sekda Bangli, Dewa Bagus Riana Putra mengungkapkan bahwa hasil penilaian mandiri menunjukkan skor Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Kabupaten Bangli telah mencapai 3,067 (Tingkat Terdefinisi). Kendati demikian, pihaknya enggan cepat berpuas diri.

Jika kita bedah komponen penyusunnya, nilai Manajemen Risiko (MR) masih berada di angka 2,956, dan Manajemen Risiko Fraud di angka 3,000. “Angka di bawah indeks 3,000 ini menunjukkan proses identifikasi dan mitigasi risiko di lingkungan Pemkab Bangli belum sepenuhnya optimal dan seragam di seluruh OPD,” kata Sekda Bangli.

Oleh karena itu, lanjut Sekda Bangli, melalui diklat ini, pihaknya menitipkan target besar kepada 32 peserta yang diutus. Menurutnya, manajemen risiko bukan sekadar formalitas administratif untuk menggugurkan kewajiban penataan dokumen di hadapan aparat pengawas, melainkan kebutuhan mutlak dalam good governance.

​”Dengan mengirim 32 pegawai untuk digembleng dalam diklat ini, kami menaruh harapan besar dalam evaluasi akhir tahun 2026 nanti, Bangli mampu mengerek Nilai Maturitas SPIP Terintegrasi secara menyeluruh di atas skor 3,000″, ungkap Riana Putra.

​Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Tri Wibowo Aji, menyambut baik langkah progresif yang diambil oleh jajaran Pemkab Bangli. Lebih lanjut, Tri Wibowo menyoroti kecenderungan birokrasi yang kerap bertindak reaktif bagaikan pemadam kebakaran, dimana baru sibuk berkoordinasi saat masalah atau kerugian daerah sudah terlanjur terjadi.

​”Pola pikir reaktif seperti itu harus segera ditinggalkan. Melalui diklat ini, kita ingin bermigrasi menuju pola pikir yang Preventif dan Mitigatif,” ujarnya.

Baca Juga : Serangkian Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bangli Gelar Bersih Kota dan Tanam Pucuk Bang

Selama empat hari ke depan, para peserta akan dibekali pengetahuan komprehensif mengenai konsep risiko dan manajemen, Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, tahapan dan proses manajemen risiko, hingga pembentukan budaya sadar risiko dalam organisasi sektor publik.

​Melalui diklat ini, para peserta diproyeksikan menjadi Risk Officer atau agen perubahan di instansinya masing-masing. “Sepulang dari diklat, mereka dituntut memiliki ketajaman analisis untuk menyusun dokumen profil risiko (risk register) yang valid, jujur, dan berbasis kondisi riil di lapangan, bukan sekadar dokumen pemanis yang menumpuk di lemari arsip”, tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *