Hendak Ambil Paketan Sabu, Bocok Diciduk Polisi

Gianyar,PersIndonesia.Com- Seorang Pria bernama I Wayan Eka Putra alias Bocok (41) terpaksa harus berurusan dengan Polisi gegara tertangkap tangan saat hendak mengambil paketan sabu pesanannya.

Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra menjelaskan Pria kelahiran Gianyar tersebut tertangkap hari Kamis, (11/7/24) oleh Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Gianyar yang dipimpin Kanit Opsnal Narkoba Ipda I Made Suteja.

Baca Juga : 20 Kg Sabu di indekos Pagedangan Tangerang Berhasil Diamankan Polisi

Bocok ditangkap saat hendak mengambil tempelan Narkotika jenis sabu di Jalan Bypass Dharma Giri, Banjar Celuk, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan paket sabu yang dimasukkan dalam plastik bening berbentuk peluru dan ditanam di tanah didekat sebuah tiang telepon.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 0,21 gram netto. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Gianyar guna penyelidikan lebih lanjut”, ujarnya.

Iptu Tantra juga menjelaskan pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu yang dibelinya akan digunakan sendiri. Bahkan 2 hari sebelumnya, pelaku mengaku sempat mengkonsumsi sabu di rumahnya.

Dan dari hasil profiling yang dilakukan petugas diketahui I Wayan Eka Putra alias Bocok merupakan residivis dengan kasus yang sama. Ia pernah dihukum pada tahun 2019 dengan vonis 2,6 tahun di Rutan Kelas II B Gianyar.

“Dan kini Pelaku terancam Pasal Pasal 112 ayat (1) Subsider pasal 132 ayat (1) UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara”, ungkapnya.

Baca Juga : WBP Lapas Pangkalan Bun Rutin Laksanakan Senam Pagi .. Ini manfaatnya

Menurut pengakuan pelaku, bahwa sabu tersebut dibelinya lewat transaksi Online dari seseorang yang kini berstatus DPO seharga 350 Ribu Rupiah dengan cara ditransfer.

Setetah membayar sejumlah uang, baru pelaku kemudian diberikan alamat Google Maps untuk mengambil paket sabu yang telah dibelinya tersebut lewat Ponsel.

“Namun belum sempat berhasil mengambil paket sabu, pelaku keburu ditangkap petugas kepolisian”, tandasnya.(DG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *