I Made Ari Pulasari Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Bangli Oleh Bupati Sedana Arta

Bangli,PersIndonesia.Com- Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta secara resmi melantik I Made Ari Pulasari sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, bertempat di gedung Bhukti Mukti Bakti (BMB) Kantor Bupati Bangli pada hari Jumat, (23/8/ 2024).

Pelantikan terhadap I Made Ari Pulasari sebagai Penjabat Sekda Bangli dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bangli Nomor 800.1.3.3/503/2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Bangli.

Baca Juga : PJ Bupati Jendrika Kick Off “PINTAS” Program Instansi Sehat

Hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Provinsi Bali, Ir. I Made Sudarsana, Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, Dr. I Wayan Ekadina, Wakil Bupati Bangli beserta Istri, Ketua DPRD Bangli berserta Istri, Forkompinda Bangli, Ketua TP. PKK Kabupaten Bangli, seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bangli.

Bupati Bangli, Sedana Arta menyampaikan pelantikan Penjabat Sekda Kabupaten Bangli ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas dan kinerja Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangli.

Penjabat Sekda mempunyai tugas strategis yaitu, membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administratif, pelaksanaan tugas Perangkat Daerah (PD) serta pelayanan administratif.

“Mengingat hal tersebut, maka pengangkatan Penjabat Sekda dilakukan sampai dengan adanya pengangkatan Sekda yang definitif (tetap)”, ujarnya.

Sedana Arta juga mengungkapkan rasa apresiasinya, karena pada kesempatan yang baik ini bisa berkumpul bersama-sama menyaksikan dan mengikuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli.

Saya mengucapkan selamat bertugas dan melaksanakan kepercayaan ini dengan penuh tanggung jawab dan disiplin berdasarkan sumpah jabatan yang telah diucapkan.

“Serta jadilah contoh atau panutan bagi seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli”, ucapnya.

Ia juga menegaskan dengan pengangkatan Pj. Sekda ini diharapkan mampu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bangli serta mampu melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tufoksi) secara maksimal.

Dan pentingnya juga untuk menjaga integritas kinerja dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Semoga dengan dilantiknya Pj. Sekda ini bisa mengawasi kegiatan seluruh Perangkat Daerah, serta komitmen seluruh ASN terutama persoalan disiplin jam kerja, etos kerja dan beban kerja untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat”, terangnya.

Menurutnya, semakin tinggi jabatan seseorang maka akan semakin banyak juga tanggung jawabnya. Namun dengan bekerja maksimal, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas maka tanggung jawabnya itu bisa dilaksanakan dengan baik.

“Mari bersama-sama kita bekerja untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bangli bukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan”, imbuh Bupati asal Desa Sulahan Bangli ini.

Baca Juga : Pemkab Bangli Terima UHC Award Katagori Utama 2024 Dari BPJS Kesehatan

Sementara Pj. Sekda Bangli, I Made Ari Pulasari mengatakan keputusan pengangkatan dan pelantikan dirinya sebagai Penjabat Sekda Bangli diambil untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli yang terjadi sejak 23 Juli 2024.

Dimana seperti diketahui Seketaris Daerah sebelumnya telah mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya mengisi jabatan sebagai Sekda hingga nantinya ada Sekda yang definitif (tetap)”, tandasnya. (DB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *