Kantah Gianyar Ikuti Sidang Panitia A di Desa Kemenuh untuk Perkuat Kepastian Batas Wilayah

Sidang Panitia A yang berlangsung di Desa Kemenuh

Gianyar, PERSINDO – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menghadiri Sidang Panitia A yang berlangsung di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, pada Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan data administrasi pertanahan sekaligus memperkuat kepastian batas wilayah melalui mekanisme musyawarah.

Sidang Panitia A mempertemukan berbagai pihak terkait guna melakukan pembahasan dan verifikasi terhadap batas-batas wilayah yang masih memerlukan penyesuaian. Proses tersebut dilaksanakan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat agar seluruh keputusan dapat diterima oleh semua pihak.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar merupakan bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memastikan setiap data yang dihasilkan memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

Melalui forum ini, diharapkan tercapai kesepakatan mengenai batas wilayah yang jelas dan sah secara administratif. Hasil sidang juga diharapkan menjadi landasan dalam memberikan kepastian hukum atas bidang-bidang tanah, meminimalkan potensi sengketa, serta mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang lebih efektif kepada masyarakat.

Dengan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, proses penataan administrasi pertanahan di Desa Kemenuh diharapkan dapat berjalan optimal sehingga mampu mendukung terciptanya ketertiban wilayah dan pembangunan yang berkelanjutan.

Secara terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam Sidang Panitia A merupakan wujud komitmen untuk memastikan setiap proses penetapan batas wilayah dan administrasi pertanahan berjalan secara akurat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Sidang Panitia A menjadi tahapan penting dalam mewujudkan kepastian hukum atas bidang tanah. Melalui proses verifikasi dan musyawarah bersama seluruh pihak terkait, kami berharap setiap data yang dihasilkan benar-benar akurat sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa pertanahan di kemudian hari serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar I Gusti Putu Darma Astika.

Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan pertanahan semakin tertib, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi kunci dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyelenggaraan administrasi pertanahan yang berkualitas.

Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar