Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang digelar Pertamina di Yogyakarta
Yogyakarta Persindo – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi dengan PT Pertamina dalam mendukung ketahanan energi nasional. Dukungan tersebut diwujudkan melalui empat instrumen utama di bidang pertanahan dan tata ruang, mulai dari kepastian tata ruang hingga penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan Kementerian ATR/BPN memiliki peran strategis dalam memastikan pembangunan sektor energi memperoleh dukungan tata ruang dan pertanahan yang memadai.
Hal tersebut disampaikan Ossy dalam kegiatan Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang digelar Pertamina di Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).
Menurut Ossy, ketahanan dan kemandirian energi merupakan kepentingan strategis bangsa. Karena itu, sektor energi membutuhkan dukungan lintas kementerian dan lembaga agar pembangunan infrastruktur dapat berlangsung cepat, tertib, serta memiliki kepastian hukum. βDari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina,β ujar Ossy.
Instrumen pertama adalah kepastian tata ruang. Menurutnya, kebutuhan terhadap ruang semakin besar seiring meningkatnya pembangunan infrastruktur energi, hilirisasi, perumahan, hingga penguatan sektor pangan.
Kepastian tata ruang diperlukan agar berbagai kepentingan pembangunan tersebut dapat berjalan secara seimbang dan berkelanjutan. Selain itu, tata ruang yang jelas juga akan memberikan kemudahan dalam proses perizinan dan mendukung kepastian kegiatan usaha.
Instrumen kedua berupa penyediaan dan optimalisasi tanah. Kementerian ATR/BPN mendorong agar kebutuhan lahan untuk pembangunan infrastruktur energi tidak selalu harus dipenuhi melalui pencarian tanah baru.
Sejumlah sumber tanah yang telah tersedia dapat dioptimalkan, antara lain tanah telantar, aset Bank Tanah, tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Pengadaan tanah tetap dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. βTidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada,β jelas Ossy.
Selanjutnya, instrumen ketiga adalah penguatan kepastian hukum atas tanah dan aset. Aspek ini dinilai penting mengingat pembangunan infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan kepastian terhadap status dan penguasaan aset.
Kementerian ATR/BPN siap memberikan dukungan melalui proses sertipikasi aset-aset Pertamina sehingga memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat mendukung keberlanjutan pengelolaan infrastruktur energi.
Sementara itu, instrumen keempat adalah penyelesaian persoalan pertanahan. Kementerian ATR/BPN menyatakan kesiapan membantu Pertamina menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan aset dan infrastruktur energi, termasuk klaim, tumpang tindih, penguasaan tanah, hingga konflik dengan masyarakat.
Penyelesaian persoalan tersebut akan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan dialog dan upaya mencari solusi yang adil bagi para pihak. Keempat instrumen tersebut merupakan bagian dari sinergi Kementerian ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024.
Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan, mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, dalam memperlancar berbagai proses yang dibutuhkan Pertamina.
Ia menyebut keberhasilan penyelesaian lebih dari 165 perizinan di sektor hilir menjadi salah satu contoh sinergi yang perlu terus diperkuat dan direplikasi. βPertamina dibantu sekali. Saya betul-betul bangga bahwa teman-teman merasakan juga bagaimana Pak Presiden kita ingin suasana energi di tahun 2029,β kata Iriawan.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dalam bidang perizinan dan pertanahan, Pertamina memberikan penghargaan kepada Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan dan Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari.
Dalam kegiatan tersebut, Ossy turut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.
Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






