Pelantikan berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta
Jakarta Persindo – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali melakukan penguatan organisasi melalui pelantikan 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/08/2026).
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, meminta para pejabat yang mendapat amanah baru mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sekaligus menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan di lingkungan kementerian.
Menurutnya, jabatan baru bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur organisasi, melainkan kepercayaan yang harus diwujudkan melalui peningkatan kinerja, inovasi, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.
βSelamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,β ujar Dalu.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 497 orang merupakan pejabat manajerial atau struktural, sedangkan 864 lainnya merupakan pejabat nonmanajerial atau fungsional.
Dalu menegaskan bahwa keberhasilan transformasi pelayanan pertanahan sangat bergantung pada kesiapan seluruh jajaran ATR/BPN, baik yang bertugas di tingkat pusat maupun daerah. Dengan jumlah sekitar 30.000 pegawai, ia berharap seluruh SDM dapat mengambil peran dalam mempercepat perubahan tersebut.
β30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,β katanya.
Penguatan organisasi tersebut juga didukung dengan penerapan regulasi baru mengenai organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah BPN serta Kantor Pertanahan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026.
Melalui aturan baru itu, sebanyak 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang menangani aspek kewilayahan. Pembagian tersebut meliputi Seksi 1 hingga Seksi 6 dan disesuaikan dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.
Dalu berharap penataan tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan. Struktur organisasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan dinilai dapat mempercepat proses kerja sekaligus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat. βKita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,β ungkapnya.
Ia juga mengingatkan jajaran ATR/BPN bahwa transformasi tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan struktur organisasi. Kompetensi, profesionalisme, integritas, dan orientasi pelayanan dari setiap pegawai menjadi faktor penting agar perubahan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
Pelantikan tersebut diikuti secara langsung maupun daring oleh jajaran ATR/BPN dari berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN turut hadir secara langsung mengikuti prosesi di Aula Prona, Jakarta.
Melalui momentum pelantikan ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang adaptif sekaligus memperkuat kualitas SDM sebagai fondasi dalam menghadirkan layanan pertanahan dan tata ruang yang semakin cepat, profesional, dan berorientasi kepada masyarakat.
Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






