Kantah Gianyar Ikuti Sosialisasi Sertipikasi Tanah MBR, Perkuat Akses Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam Sosialisasi Sertipikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Zoom Meeting

GIANYAR Persindonesia.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar terus mendukung upaya pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam Sosialisasi Sertipikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai arah kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta berbagai dukungan yang diperlukan agar program sertipikasi tanah MBR dapat berjalan secara efektif dan menjangkau masyarakat yang menjadi sasaran program.

Program ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperoleh dokumen kepemilikan tanah yang memiliki kepastian hukum. Selain memberikan perlindungan terhadap hak atas tanah, sertipikat juga dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa jajaran Kantah Gianyar siap mendukung implementasi program sertipikasi tanah bagi MBR di Kabupaten Gianyar. “Program sertipikasi tanah bagi MBR merupakan langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum atas tanah. Kami siap menindaklanjuti arahan dari Kementerian ATR/BPN dan memastikan pelaksanaannya di Kabupaten Gianyar berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran,” ujar Darma Astika.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut juga membutuhkan sinergi dan koordinasi yang baik antara jajaran pertanahan dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait. Dengan kolaborasi tersebut, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh informasi dan pelayanan secara lebih mudah. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan pelayanan secara profesional, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Harapannya, manfaat program ini benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Gianyar,” tambahnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN, termasuk percepatan sertipikasi tanah bagi MBR sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Redaksi Persindo & Humas BPN Gianyar