Rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar
Gianyar, 23 Oktober 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam upaya percepatan sertipikasi aset milik negara dan daerah. Komitmen ini ditegaskan saat menghadiri rapat pembahasan kendala proses pensertipikatan tanah yang digelar pada Kamis (23/10/2025).
Rapat tersebut membahas berbagai hambatan yang masih dihadapi dalam proses sertipikasi, baik dari sisi administratif maupun teknis, serta merumuskan langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian aset yang belum memiliki bukti kepemilikan sah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan hukum terhadap Barang Milik Negara (BMN) di wilayah Kabupaten Gianyar.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi untuk memperkuat pengelolaan aset daerah. “Kami berkomitmen mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Gianyar agar seluruh aset yang dimiliki memperoleh kepastian hukum melalui sertipikasi. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga bentuk perlindungan terhadap aset publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sertipikasi aset merupakan fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. “Dengan aset yang terdaftar dan bersertipikat, potensi sengketa bisa ditekan dan pemerintah daerah dapat lebih leluasa dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan pembangunan,” jelasnya.
Melalui kegiatan koordinatif semacam ini, diharapkan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dan Pemerintah Kabupaten Gianyar semakin solid dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus mendukung percepatan program Reforma Agraria dan sertipikasi aset pemerintah di tingkat daerah.
@tim*






