Kantor Pertanahan Gianyar Laksanakan Pengukuran Penggabungan Bidang Tanah di Tampaksiring

Gianyar Persindonesia.com โ€” Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan pengukuran lapangan untuk penggabungan bidang tanah di Desa Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan pertanahan kepada masyarakat dalam rangka penataan administrasi dan penjaminan kepastian hukum hak atas tanah.

Pengukuran dilakukan oleh petugas ukur dengan melibatkan pemohon serta pihak-pihak terkait guna memastikan batas bidang tanah yang akan digabung telah jelas dan disepakati bersama. Langkah ini menjadi dasar penting dalam memastikan kesesuaian data fisik dengan kondisi di lapangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengukuran tersebut merupakan bentuk komitmen BPN dalam memberikan pelayanan yang akurat dan bertanggung jawab.

โ€œPenggabungan bidang tanah memerlukan data fisik yang presisi. Melalui pengukuran lapangan ini, kami memastikan kejelasan letak, luas, dan batas bidang tanah sehingga hak pemohon memiliki kepastian hukum yang kuat,โ€ ujar I Gusti Putu Darma Astika.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan pemohon dan pihak terkait dalam proses pengukuran juga menjadi bagian dari prinsip transparansi pelayanan publik. โ€œDengan hadirnya seluruh pihak di lapangan, diharapkan tidak terjadi perbedaan persepsi terkait batas tanah di kemudian hari,โ€ tambahnya.

Melalui pelaksanaan pengukuran yang profesional dan transparan, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang akuntabel, tertib administrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Humas ATR/BPN Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *