Kantor Pertanahan Gianyar Terima Kunjungan Bareskrim Polri Terkait Penyelidikan Dugaan Penipuan Tanah

Gianyar Persindo β€” Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menerima kunjungan Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (15/12/2025). Kunjungan tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas objek tanah yang berlokasi di Desa Temesi dan Desa Lebih, Kabupaten Gianyar.

Kedatangan tim penyidik disambut oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar untuk melakukan koordinasi serta pengumpulan data pendukung yang diperlukan dalam rangka penegakan hukum. Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Gianyar memberikan akses informasi dan keterangan administratif pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pertanahan menjadi bagian penting dalam menjaga kepastian dan perlindungan hukum di bidang pertanahan.Β  β€œKantor Pertanahan Kabupaten Gianyar mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Kami siap memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar I Gusti Putu Darma Astika.

Ia juga menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pertanahan merupakan prinsip yang terus dijaga oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang berpotensi menimbulkan sengketa atau kerugian masyarakat.

Melalui koordinasi ini, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan lancar serta memberikan kejelasan hukum atas permasalahan pertanahan yang terjadi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan dan penegakan hukum di Kabupaten Gianyar.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *