Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Laksanakan Pengukuran Penataan Batas Bidang Tanah di Desa Batubulan

Tim Pengukur dilapangan

GIANYAR Persindo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan pengukuran penataan batas bidang tanah yang berlokasi di Desa Batubulan pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memastikan kejelasan dan kepastian batas bidang tanah sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Pengukuran penataan batas dilakukan dengan melibatkan para pemohon serta pihak-pihak terkait, guna menyamakan persepsi mengenai batas-batas bidang tanah dan meminimalisir potensi terjadinya sengketa di kemudian hari. Proses ini juga bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik pertanahan dengan kondisi aktual di lapangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengukuran dan penataan batas memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. โ€œPengukuran penataan batas ini merupakan langkah preventif untuk menghindari sengketa pertanahan. Dengan kejelasan batas yang disepakati bersama, masyarakat akan memperoleh kepastian hukum yang lebih kuat atas bidang tanahnya,โ€ jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi membangun kepercayaan masyarakat.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan administrasi pertanahan di Desa Batubulan semakin tertib serta mampu mendukung terciptanya kepastian hukum dan ketertiban penguasaan tanah di wilayah Kabupaten Gianyar.

Humas ATR/BPN Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *